Menu

Mode Gelap
Bupati Bintan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 Rapat Paripurna DPRD Bintan, Bupati Roby Sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari Sekda Bintan Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Penguatan Pencegahan dan Respons Cepat Realisasi Investasi Kepri Capai Rp 48,9 Triliun per September 2025, Batam Jadi Kontributor Utama Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 November 2025 Wabup Deby Maryanti Hadiri Baksos Anak Berkebutuhan Khusus Oleh BKOW Kepri

Tanjungpinang

Satpol PP Tanjungpinang Copot Pamflet Sembarangan

badge-check


					Keterangan Foto: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang saat menertibkan lembar pamflet yang dipasang secara sembarangan di sejumlah lokasi, seperti pada pohon, tiang listrik, dan rambu lalu lintas di kawasan Jalan Ir. Sutami, Ir. Juanda, dan DI. Panjaitan, (Diskominfo Tanjungpinang). Perbesar

Keterangan Foto: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang saat menertibkan lembar pamflet yang dipasang secara sembarangan di sejumlah lokasi, seperti pada pohon, tiang listrik, dan rambu lalu lintas di kawasan Jalan Ir. Sutami, Ir. Juanda, dan DI. Panjaitan, (Diskominfo Tanjungpinang).

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang menertibkan enam lembar pamflet yang dipasang secara sembarangan di sejumlah lokasi, seperti pada pohon, tiang listrik, dan rambu lalu lintas di kawasan Jalan Ir. Sutami, Ir. Juanda, dan DI. Panjaitan.

Kepala Kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, melalui Kepala Bidang Trantib, Irwan Yakub, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan karena pemasangan pamflet di tempat yang tidak semestinya dapat menciptakan kesan semrawut, merusak estetika kota, serta mengganggu ketertiban umum.

“Ini juga bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 mengenai Ketertiban Umum,” ujar Irwan, Rabu (14/05/2025).

Ia mengimbau masyarakat agar lebih tertib dalam menyampaikan informasi atau promosi, dengan mengikuti ketentuan yang berlaku demi menjaga keindahan dan keteraturan kota.

“Saatnya kita berbenah bersama, membangun Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau yang lebih berbudaya, indah, dan aman,” tutupnya. (Redaksi/rilis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Bintan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

25 November 2025 - 16:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD Bintan, Bupati Roby Sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari

25 November 2025 - 16:11 WIB

Sekda Bintan Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Penguatan Pencegahan dan Respons Cepat

25 November 2025 - 16:00 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 November 2025

25 November 2025 - 08:30 WIB

Wabup Deby Maryanti Hadiri Baksos Anak Berkebutuhan Khusus Oleh BKOW Kepri

24 November 2025 - 17:15 WIB

Trending di Bintan