Menu

Mode Gelap

Hukrim

Seminggu Razia, Satlantas Polres Bintan Tindak 442 Pelanggar

badge-check


					Kasat Lantas Polres Bintan, Iptu Yelvis Oktaviano. F-Humas Polres Bintan Perbesar

Kasat Lantas Polres Bintan, Iptu Yelvis Oktaviano. F-Humas Polres Bintan

KEPRI.INFO–Polres Bintan menindak setidaknya 442 pelanggar hingga hari ketujuh pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2026 di Kabupaten Bintan.

“Sedikitnya ada 442 pelanggar mendapat teguran,” kata Kasat Lantas Polres Bintan, Iptu Yelvis Oktaviano, Selasa (10/2).

Lebih detail, ia menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran kendaraan roda dua yang ditemukan adalah tidak menggunakan helm SNI, kelengkapan kendaraan dan pengendara di bawah umur.

Selama sepekan operasi, juga terjadi 2 kali kasus kecelakaan lalu lintas. Dimana terdapat korban luka berat sebanyak 2 orang, luka ringan 1 orang dan kerugian materi sebesar Rp 1.250.000.

Kasat lantas juga juga menambahkan selama periode Operasi Keselamatan Seligi 2026 telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, penyuluhan dan penyebaran pemasangan pamflet.

Selain memberikan imbauan secara langsung, tim juga melakukan kampanye tertib berlalu lintas membagikan brosur dan pemasangan spanduk bertuliskan untuk tertib berlalu lintas.

“Kegiatan ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk di sekolah-sekolah dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” kata Kasat Lantas.

Operasi Keselamatan Seligi 2026 ini mengusung tema besar yaitu terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan nyaman menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Operasi Keselamatan Seligi 2026 digelar selama 14 hari, yaitu mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia.

Redaktur: YL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

18 Juni 2026 - 10:09 WIB

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Ketua RT di Kota Tanjungpinang di Ciduk Polisi 

17 Juni 2026 - 17:27 WIB

Narkoba jenis sabu-sabu dan Ganja yang berhasil di ungkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Polresta Tanjungpinang Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, Sita Lebih dari 4,8 Kilogram Ganja dan Hampir 3 Kilogram Sabu

17 Juni 2026 - 14:47 WIB

Kepala BNN Kota Tanjungpinang,Kombes. Pol. Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Kasar Narkoba Polresta Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan Ganja di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (17/06) F-Kepri.info

Gunakan Bukti Transfer Fiktif Saat Beli Gelang Emas, Seorang Pria Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial TMM (29) atas dugaan tindak pidana penipuan.

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

13 Juni 2026 - 21:47 WIB

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Trending di Hukrim