Menu

Mode Gelap

Hukrim

Seminggu Razia, Satlantas Polres Bintan Tindak 442 Pelanggar

badge-check


					Kasat Lantas Polres Bintan, Iptu Yelvis Oktaviano. F-Humas Polres Bintan Perbesar

Kasat Lantas Polres Bintan, Iptu Yelvis Oktaviano. F-Humas Polres Bintan

KEPRI.INFO–Polres Bintan menindak setidaknya 442 pelanggar hingga hari ketujuh pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2026 di Kabupaten Bintan.

“Sedikitnya ada 442 pelanggar mendapat teguran,” kata Kasat Lantas Polres Bintan, Iptu Yelvis Oktaviano, Selasa (10/2).

Lebih detail, ia menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran kendaraan roda dua yang ditemukan adalah tidak menggunakan helm SNI, kelengkapan kendaraan dan pengendara di bawah umur.

Selama sepekan operasi, juga terjadi 2 kali kasus kecelakaan lalu lintas. Dimana terdapat korban luka berat sebanyak 2 orang, luka ringan 1 orang dan kerugian materi sebesar Rp 1.250.000.

Kasat lantas juga juga menambahkan selama periode Operasi Keselamatan Seligi 2026 telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, penyuluhan dan penyebaran pemasangan pamflet.

Selain memberikan imbauan secara langsung, tim juga melakukan kampanye tertib berlalu lintas membagikan brosur dan pemasangan spanduk bertuliskan untuk tertib berlalu lintas.

“Kegiatan ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk di sekolah-sekolah dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” kata Kasat Lantas.

Operasi Keselamatan Seligi 2026 ini mengusung tema besar yaitu terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan nyaman menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Operasi Keselamatan Seligi 2026 digelar selama 14 hari, yaitu mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia.

Redaktur: YL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polres Bintan Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Ponsel Wisatawan Asal AS di Lagoi, Kasus Berakhir Damai

13 Juli 2026 - 16:33 WIB

Anggota Polres Bintan saat melakukan menyelesaikan kasus pencurian Handpone millik Wisatawan Asing di Lagoy.

Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Tiket Kontingen Pesparawi ke Papua Barat

10 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei saat menyampaikan keterangan pers, Jum'at (10/09)

Diduga Tipu Rekan Bisnis hingga Rp500 Juta, Pria di Bintan Ditangkap Polisi

9 Juli 2026 - 13:05 WIB

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yovi Akbar

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

Curi Kabel di Gedung Koperasi Merah Putih, Pria 21 Tahun Diamankan Polsek Gunung Kijang

5 Juli 2026 - 12:03 WIB

Seorang pria berinisial M.D. (21) diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pencurian kabel di Gedung Koperasi Desa Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.50 WIB lalu.
Trending di Hukrim