Menu

Mode Gelap

Nasional

Sempat di Semprot Anggota Komisi III DPR, Kapolresta Sleman Akhirnya di Copot

badge-check


					Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sat memberikan keterangan pers terkait pencopotan Kapolresta Sleman, Jumat (30/01). F-Humas Polri Perbesar

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sat memberikan keterangan pers terkait pencopotan Kapolresta Sleman, Jumat (30/01). F-Humas Polri

Kepri.info, Jakarta — Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tanggal 26 Januari 2026.

Berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

ADTT tersebut dilakukan pada 26 Januari 2026 terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

Dalam audit tersebut, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.

Hasil sementara ADTT telah digelarkan pada 30 Januari 2026. Dalam gelar tersebut, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

menegaskan bahwa langkah penonaktifan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jum’at (30/1).

Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi ADTT tersebut, Polda DIY merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang rapat Kapolda DIY.

Sebelumnya, Kapolresta Sleman tersebut disemprot anggota Komisi III DPR RI saat rapat dengar pendapat terkait penanganan perkara tersebut.(RLS)

Penulis: Eb

Redaktur: An

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PMII Desak Polda Kepri dan Ombudsman Usut Dugaan Penimbunan Minyakita di Bintan

14 Juli 2026 - 16:30 WIB

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan

Polres Bintan Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Ponsel Wisatawan Asal AS di Lagoi, Kasus Berakhir Damai

13 Juli 2026 - 16:33 WIB

Anggota Polres Bintan saat melakukan menyelesaikan kasus pencurian Handpone millik Wisatawan Asing di Lagoy.

KRI Dewaruci Gelar Open Ship dan Junior Maritime Adventure, Kenalkan Dunia Maritim kepada Generasi Muda

11 Juli 2026 - 16:29 WIB

KRI Dewaruci di bawah jajaran Komando Armada (Koarmada) I menggelar kegiatan Open Ship dan Junior Maritime Adventure di Pondok Dayung, Jakarta, Kamis (10/6/2026).

Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Tiket Kontingen Pesparawi ke Papua Barat

10 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei saat menyampaikan keterangan pers, Jum'at (10/09)

Diduga Tipu Rekan Bisnis hingga Rp500 Juta, Pria di Bintan Ditangkap Polisi

9 Juli 2026 - 13:05 WIB

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yovi Akbar
Trending di Hukrim