Menu

Mode Gelap

Nasional

Sempat di Semprot Anggota Komisi III DPR, Kapolresta Sleman Akhirnya di Copot

badge-check


					Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sat memberikan keterangan pers terkait pencopotan Kapolresta Sleman, Jumat (30/01). F-Humas Polri Perbesar

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sat memberikan keterangan pers terkait pencopotan Kapolresta Sleman, Jumat (30/01). F-Humas Polri

Kepri.info, Jakarta — Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tanggal 26 Januari 2026.

Berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

ADTT tersebut dilakukan pada 26 Januari 2026 terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

Dalam audit tersebut, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.

Hasil sementara ADTT telah digelarkan pada 30 Januari 2026. Dalam gelar tersebut, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

menegaskan bahwa langkah penonaktifan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jum’at (30/1).

Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi ADTT tersebut, Polda DIY merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang rapat Kapolda DIY.

Sebelumnya, Kapolresta Sleman tersebut disemprot anggota Komisi III DPR RI saat rapat dengar pendapat terkait penanganan perkara tersebut.(RLS)

Penulis: Eb

Redaktur: An

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Ratusan Personel Polda Kepri Terima Satyalencana Pengabdian Tahun 2026

30 Januari 2026 - 18:54 WIB

Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si saat memimpin upacara memberikan penghargaan Satyalencana Pengabdian Tahun 2026, Jumat (30/01) F-Polda Kepri

Overstay 133 WNI dideportasi Dari Malaysia

30 Januari 2026 - 18:15 WIB

Polda Kepri melaksanakan pengamanan dan penanganan terhadap kepulangan 133 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia. Kamis (29/01).

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia

29 Januari 2026 - 23:04 WIB

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia, Kamis

Minimalisir Angka Kecelakaan, Polres Bintan Bakal Gelar Operasi Seligi 2026 Selama 14 Hari

29 Januari 2026 - 21:49 WIB

Wakapolres Bintan, Kompol Eri Sujati, Kamis (29/01) F-Humas Polres Bintan.

Peringati Isra Mi’raj, Kapolresta : Penguat Dalam Memberikan Pelayanan Yang Tulus Kepada Masyarakat

29 Januari 2026 - 12:52 WIB

Penceramah Habib Ahmad Al Habsyi bersama Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, Kamis (29/01)
Trending di Headline