Menu

Mode Gelap

Kepri

Sholat Minta Hujan Digelar, IMM Kepri Desak Tindak Tegas Deforestasi Ilegal

badge-check


					Ketua DPD IMM Kepri, Adhanan Fadli, F-IMM Kepri Perbesar

Ketua DPD IMM Kepri, Adhanan Fadli, F-IMM Kepri

KEPRI.INFO–BATAM – Pelaksanaan Sholat Istisqa oleh Pemerintah Kota Batam di tengah krisis air menuai sorotan serius. Di saat masyarakat diajak memohon turunnya hujan, dugaan praktik deforestasi ilegal dan alih fungsi hutan lindung dinilai masih belum ditangani secara tegas, Rabu (11/02)

Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Riau, Adhanan Fadli, SE., C. Med, menegaskan bahwa persoalan krisis air di Batam bukan semata fenomena iklim, melainkan persoalan tata kelola dan penegakan hukum.

“Kami menghormati Sholat Istisqa sebagai ikhtiar spiritual. Namun negara tidak boleh mengganti kewajiban konstitusionalnya dengan simbol. Jika deforestasi ilegal terjadi dan tidak ditindak, maka krisis air adalah konsekuensi dari pembiaran itu sendiri,” tegas Adhanan Fadli.

Deforestasi Ilegal dan Pelanggaran Hukum

Secara regulasi, perlindungan hutan lindung telah diatur secara tegas dalam:

UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang melarang perusakan kawasan hutan lindung.

UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang mengatur sanksi pidana terhadap aktivitas pembalakan dan penggunaan kawasan hutan secara ilegal.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan pemerintah mencegah kerusakan lingkungan dan menindak pelanggaran.

Menurut Fadli, apabila terdapat aktivitas pembukaan lahan tanpa izin atau bertentangan dengan peruntukan kawasan hutan lindung, maka hal tersebut bukan hanya persoalan administratif, melainkan berpotensi masuk kategori tindak pidana lingkungan.

“Kita tidak boleh membiarkan kawasan hutan lindung dikurangi secara ilegal atau terselubung melalui pembiaran. Hutan lindung adalah daerah tangkapan air. Ketika itu rusak, maka cadangan air tanah menurun. Kekeringan menjadi akibat logis dari kebijakan yang tidak tegas,” ujarnya.

Krisis Iklim dan Krisis Tata Kelola

Fadli menilai Batam sedang menghadapi dua persoalan sekaligus: krisis air dan krisis tata kelola lingkungan. Ia menegaskan bahwa pendekatan spiritual tidak boleh berdiri sendiri tanpa pembenahan struktural.

“Doa harus berjalan seiring dengan keberanian menindak pelaku perusakan hutan. Jika hukum lemah, maka krisis akan berulang. Ini bukan hanya soal hujan, ini soal integritas kebijakan publik.”

DPD IMM Kepri mendesak:

1. Penegakan hukum tanpa kompromi terhadap deforestasi ilegal.

2. Audit terbuka terhadap seluruh aktivitas di kawasan hutan lindung.

3. Transparansi izin dan tata ruang kepada publik.

4. Program rehabilitasi hutan lindung yang berbasis data dan terukur.

“Krisis air di Batam tidak boleh dijawab dengan simbol semata. Pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata pada perlindungan hutan lindung dan supremasi hukum. Jika tidak, publik berhak mempertanyakan arah dan konsistensi pembangunan daerah ini,” tutupnya.

Batam membutuhkan hujan, tetapi lebih dari itu, Batam membutuhkan keberanian menegakkan hukum dan melindungi sumber kehidupannya.

Penulis: M. Nazarullah 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM

23 Juli 2026 - 10:01 WIB

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM

Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Dibahas Lanjut

21 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Ribuan Warga Tanjungpinang Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Gubernur Ansar, Spanyol Keluar Sebagai Juara

20 Juli 2026 - 08:34 WIB

Ribuan masyarakat Tanjungpinang memadati kawasan Median Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah untuk mengikuti kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Bola Gembira Piala Dunia 2026 partai final antara Spanyol melawan Argentina yang digelar bersama Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad, Senin (20/7/2026).

Kepri Rampungkan Peta Potensi Investasi di Enam Daerah, DPMPTSP Dorong Pemerataan Investasi

16 Juli 2026 - 09:41 WIB

Kepala DPMPTS Kepri, Hasfarizal Handra saat menyampaikan sambutan

PMII Desak Polda Kepri dan Ombudsman Usut Dugaan Penimbunan Minyakita di Bintan

14 Juli 2026 - 16:30 WIB

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan
Trending di Hukrim