Menu

Mode Gelap
Polresta Barelang Gencarkan Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kota Batam Bhabinkamtibmas dan Warga Kompak Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Tanjung Unggat Peringati Hari Kanker Sedunia, Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran dan Deteksi Dini Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Ajak Pengendara Tertib Berlalu Lintas dengan Cara Unik Bripka Zulhamsyah Putra dan Razia Perut Lapar: Aksi Sosial yang Menginspirasi Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 22 Perwira Tinggi Polri

DPRD Kepri

DPRD Kepri Gelar Paripurna LHP BPK Perwakilan Kepri

badge-check

ADVETORIAL

Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri menyusul sejumlah tenuan atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI).

KEPRI.INFO, TANJUNGPINANG – Rapat paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam agenda laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) tentang efektivitas dan kepatuhan penanganan pandemik Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020, di ruang rapat sidang utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Kamis (04/03/2021) siang.

Anggota Komisi I DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging memberikan perhatian khusus terhadap salah satu rekomendasi Banggar DPRD Kepri mengenai tekait penanganan pandemi Covid-19 yang telah diperiksa BPK.

Sekwan DPRD Kepri Hamidi menyampaikan kata sambutan pada rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri menyusul sejumlah tenuan atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI).

Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kepri pada Kamis (4/3/2021). Di mana, dalam paripurna itu, Banggar DPRD Kepri menyampaikan hasil pembahasan mengenai laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap penanganan pandemi Covid-19 di Kepri.

Dari hasil pembahasan Banggar DPRD Kepri itu, terdapat 9 poin rekomendasi, yang salah satunya meminta BPK Perwakilan Kepri untuk melakukan audit khusus terhadap pengadaan, ditribusi dan pertanggungjawaban mengenai besaran harga, kualitas dan kuantitas bantuan paket sembako di Kota Batam.

“Hal tersebut penting dan memang seyogyanya dilakukan, karena menyangkut soal transparansi, akuntabilitas dan kepentingan publik bahwa sampai akhir batas waktu pembahasan, kita tidak dapat mendapatkan bukti-bukti yang bisa menguatkan bahwa apa yang dilakukan Dinas terkait masalah sembako ini agar bisa di pertanggungjawabkan,” ungkap Politisi Hanura itu.

Sebagaimana audit BPK yang menerangkan, tidak adanya dilengkapi dengan amprah, dan juga telah meminta sample sembako yang dibagikan dan kepada siapa sembako itu dibagikan, dinas terkait tidak dapat menjelaskannya, dalam hal ini Disperindag Kepri.

“Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung yaitu sembako. Berarti ini ada hal yang disembunyikan, kitan harus buka secara terang-terangan. Kami bukan berpikir ada hal-hal yang kecurangan atau masalah penggelapan, tetapi ini penting sebagai pertanggungjawaban publik, sehingga upaya kita dalam menangani Covi-19, satu sisi masalah ini merupakan penyakit, yang juga dalam upaya membantu masyarakat tersebut,” jelas Uba.

Oleh karena itu, sesuai laopran yang sudah dibacakan Banggar dalam rapat, lanjut Uba, pihaknya meminta agar pengelolaan anggaran tersebut memiliki azas transparansi dan akuntabilitas publik yang bisa dipertanggungjawabkan dengan tidak mereka-reka, karena anggaran ini bukan sedikit, dananya Rp 200 miliar. Apalagi pengadaan sembako di Kota Batam nilainya hampir Rp 85 miliar, tentu harus dipertanggungjawabkan karena uang ini bukan jumlah kecil.

“Penggunaan dana tersebut meskipun ada hal kondisi pandemi ini, tetapi bukan berarti harus mengabaikan prinsip-prinsip tersebut di atas. Itu harapan kami,” tegas Uba.

Sementara dalam laporan Banggar DPRD Kepri, ada 12 kesimpulan yang didapat dari hasil pemeriksaan BPK. Dari kesimpulan tersebut terdapat 11 poin di mana tertuang bahwa BPK dalam pemeriksaannya juga menemukan, pelaksanaan bantuan sosial paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Hal tersebut menyangkut kelengkapan dan verifikasi serta validasi dokumen amprah penerima paket sembako dari Pemerintah Kabupaten/Kota. Di mana hasil pembahasan Banggar DPRD Kepri menyimpulkan, kendati sebagian rekomendasi sudah dilaksanakan namun masih terdapat beberapa hal yang belum ditindaklanjuti.

Yang perlu ditindaklanjuti, di antaranya, belum dilengkapinya dokumen amprah penerima paket sembako maupun tandatangan penerima paket sembako, yang terjadi di hampir semua kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau.

Untuk Kota Tanjungpinang sebanyak 212 yang belum ditandatangani dan 52 yang belum ada amprah; Kabupaten Natuna sebanyak 114 yang belum ditandatangani; Kota Batam sebanyak 345 yang belum ditandatangani dan untuk Kabupaten Anambas sebanyak 36 yang belum ditandatangani.

Belum dilakukan verifikasi dan validasi dokumen penerima paket sembako yaitu, di Kota Batam sebanyak 238.503 paket; Kabupaten Karimun sebanyak 35.000 paket yang disalurkan namun sama sekali belum dilakukan verifikasi, di Kabupaten Anambas terdapat 4.436 yang belum dilakukan verifikasi dan sebanyak 6.881 paket sembako yang disalurkan di Kabupaten Lingga belum ada yang diverifikasi.

Sementara itu, pada poin ke-8 dan 9 Tim Banggar DPRD Kepri, disebutkan terhadap rekomendasi BPK Perwakilan Kepri yang belum ditindak lanjuti secara optimal oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yaitu menyangkut 707 penerima paket sembako yang tersebar di beberapa kabupaten/kota yang belum menandatangani amprah penerima paket sembako serta 284.820 paket sembako yang sudah disalurkan di beberapa kabupaten/kota namun belum dilakukan verifikasi. Hal ini agar segera dapat ditindak lanjuti Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Narasi/Foto: Tim Advetorial/Humas DPRD Kepri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Paripurna HUT Kepri ke-22: Ansar Ahmad Paparkan Program Unggulan dan Ajak Sukseskan Pilkada 2024

24 September 2024 - 16:01 WIB

PJ Wali Kota Andri Rizal Apresiasi Pawai Budaya Tanjungpinang 2024

1 September 2024 - 15:25 WIB

Keluhkan Sakit di Bagian Perut, Agung Jalani Perawatan di KPJ Specialist Johor-Malaysia

5 Februari 2024 - 18:28 WIB

Agung Ketahuan Gunakan Strategi “Duit Merah” untuk Menangkan Pileg 2024

1 Februari 2024 - 13:24 WIB

M. Agung Wira Dharma: Siap Berdayakan UMKM, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu, Tingkatkan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

31 Januari 2024 - 19:36 WIB

Trending di DPRD Kepri