Menu

Mode Gelap
Mandiri Bintan Marathon 2025, Wujud Kolaborasi Majukan Sport Tourism dan Ekonomi Daerah Jadwal Kapal dari SBP Tanjungpinang Minggu (09/11/2025 Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga Sat Lantas Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 6 Tanjungpinang

Kepri

Tiga Kecamatan di Tanjungpinang Hari ini Serentak Laksanakan Rekapitulasi Perhitungan Suara

badge-check


					lokasi perhitungan suara di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jumat, (29/11/2024)-Hendrik Perbesar

lokasi perhitungan suara di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jumat, (29/11/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Tiga Kecamatan di Kota Tanjungpinang hari ini serentak melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Gubernur dan Walikota, Jumat, (29/11/2024)

Tiga Kecamatan ini ialah, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Bukit Bestari, dan Tanjungpinang Barat, sementara Kecamatan Tanjungpinang Timur sudah lebih dahulu memulai perhitungan.

“Pagi tadi sudah dimulai serentak di 3 Kecamatan yang langsung di hitung oleh petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk PPK Tanjungpinang Timur sudah dimulai dari sore Kamis semalam,” kata Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal.

Perhitungan suara ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan masing masing wilayah, kecuali Kecamatan Tanjungpinang Kota yang harus menggunakan gedung wanita yang ada di Senggarang sebagai tempat perhitungan, lantaran kapasitas kantor Kecamatan dinilai sempit dan kecil.

Faizal menjadwalkan bahwa rekapitulasi perhitungan suara melalui rapat pleno terbuka di tingkat Kecamatan harus selesai sampai dengan tanggal 3 Desember 2024.

Dia menegaskan kepada seluruh PPK Kecamatan untuk dapat teliti, profesional dan bertanggung jawab terkait hasil rekapitulasi perhitungan yang telah berjalan.

Sebab nantinya, KPU Tanjungpinang hanya akan menerima hasil rekapitulasi yang telah di hitung oleh petugas PPK dari hasil perolehan TPS yang telah diserahkan petugas KPPS.

“Kami ingatkan kepada petugas PPK untuk mengikuti prosedur aturan yang telah di tetapkan oleh KPU,” imbaunya. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mandiri Bintan Marathon 2025, Wujud Kolaborasi Majukan Sport Tourism dan Ekonomi Daerah

9 November 2025 - 19:57 WIB

Jadwal Kapal dari SBP Tanjungpinang Minggu (09/11/2025

9 November 2025 - 08:55 WIB

Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini

9 November 2025 - 08:30 WIB

Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus

8 November 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga

8 November 2025 - 14:06 WIB

Trending di Bintan