Menu

Mode Gelap
Tantangan Gen Z dan Millenial di Tanjungpinang: Lapangan Pekerjaan Makin Sulit Ansar Ahmad: Karimun Istimewa dalam Pengembangan Generasi Muda Ansar Ahmad Dukung Nurdin Basirun Fokus Kembangkan Olahraga di Kepri Antusiasme Generasi Milenial dan Gen Z Karimun Sambut Ansar Ahmad: “Pak Ansar Gacor!” Nyanyang Bersama Amsakar Nobar Timnas Indonesia Vs Bahrain Kapolresta Tanjungpinang Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kepri

Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, Wagub Marlin Berharap RUU Daerah Kepulauan Cepat Disahkan

badge-check


					Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, Wagub Marlin Berharap RUU Daerah Kepulauan Cepat Disahkan Perbesar

ADVETORIAL

Wagub Marlin saat menjemput ketibaan Panitia Perancang Undang Undang DPD RI yang dipimpin langsung Ketuanya, Badikenita B.R. Sitepu di Bandara Hang Nadim Batam.

KEPRI.INFO, BATAM – Wakil Gubernur Hj Marlin Agustina yakin RUU Daerah Kepulauan yan merupakan inisiasi DPD RI bisa disahkan secepatnya. Apalagi RUU itu menjadi salah satu dari dua usulan DPD RI yang masuk dalam Prolegnas 2021. Pengesahan RUU Daerah Kepulauan itu akan mempercepat pembangunan Kepri sebagai daerah kepulauan.

“Kami harap RUU Daerah Kepulauan yang sudah masuk Prolegnas Prioritas 2021 segera diundangkan. Ini semua untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di provinsi atau kabupaten kota daerah kepulauan,” kata Wagub Marlin di VIP Hang Nadim, Batam, Rabu (8/9) petang.

Wagub Marlin menyampaikan hal itu usai menjemput ketibaan Panitia Perancang Undang Undang DPD RI yang dipimpin langsung Ketuanya, Badikenita B.R. Sitepu. Hadir juga dalam penjemputan itu Wali Kota Batam H Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam H Amsakar Ahmad. Tampak juga Kadis Pariwisata Provinsi Kepri Buralimar dan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Any Lindawaty.

Wagub Marlin berterima kasih dengan inisiasi DPD RI yang memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan dan RUU BUMDes sehingga masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Disahkannya kedua RUU itu menjadi Undang-undang diharapkan akan mempercepat laju pembangunan di Kepri.

“Sebagai daerah dengan laut seluas 96 persen dan lebih dari 2.000 pulau, kami yakin UU Daerah Kepulauan ini akan memacu dan memicu laju pertumbuhan ekonomi Kepri,” kata Wagub Marlin.

Wagub Marlin berharap RUU itu disahkan tahun ini juga. DPD RI, sebagai inisiator usulan RUU Daerah Kepulauan pasti akan mengawal dan mendorong percepatan pengesahannya.

Apalagi, kata Wagub Marlin, Kepri dengan dukungan Forkompinda dan seluruh komponen masyarakat terus bergerak membangkitkan dan memulihkan ekonomi. Dengan diundangkannya RUU Daerah Kepulauan diyakini semakin mempercepat Kepri dalam memulihkan ekonomi.

Narasi/Foto: Humprohub Setdaprov Kepri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tantangan Gen Z dan Millenial di Tanjungpinang: Lapangan Pekerjaan Makin Sulit

11 Oktober 2024 - 22:00 WIB

Ansar Ahmad: Karimun Istimewa dalam Pengembangan Generasi Muda

11 Oktober 2024 - 21:46 WIB

Ansar Ahmad Dukung Nurdin Basirun Fokus Kembangkan Olahraga di Kepri

11 Oktober 2024 - 21:37 WIB

Antusiasme Generasi Milenial dan Gen Z Karimun Sambut Ansar Ahmad: “Pak Ansar Gacor!”

11 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Nyanyang Bersama Amsakar Nobar Timnas Indonesia Vs Bahrain

11 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Trending di Batam