
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah Foto bersama Pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se- Kepulauan Riau (Diskominfo Tanjungpinang)
TANJUNGPINANG, Kepri.info – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di kantor BPK Batam Center, Selasa (25/3/2025).
Penyerahan ini dilakukan bersamaan dengan Pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se- Kepulauan Riau.
Lis mengatakan bahwa Pemko Tanjungpinang akan terus melakukan upaya perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota Lis Darmansyah menjelaskan bahwa LKPD disusun berdasarkan kondisi riil keuangan daerah sepanjang 2024. Dokumen yang diserahkan mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, hingga laporan kinerja pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Penyerahan laporan ini merupakan bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan anggaran,” ujar Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.
Sementara itu Kepala BPK Kepri, Emmy Mutiarini, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan LKPD sebelum batas akhir 31 Maret 2025.
“BPK akan melakukan pemeriksaan dengan menjunjung tinggi prinsip integritas, independensi, dan profesionalisme,” ujarnya.
Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Provinsi Kepulauan Riau. (Rik)








