Menu

Mode Gelap

Head Line

Walikota Tanjungpinang Pantau Pasar Baru Tanjungpinang

badge-check


					Walikota Tanjungpinang, Syahrul. Perbesar

Walikota Tanjungpinang, Syahrul.

Walikota Tanjungpinang Pantau Pasar Baru Tanjungpinang

Walikota Tanjungpinang, Syahrul.

Tanjungpinang Kepri.Info – Sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul-Rahma memantau pasar baru Tanjungpinang, Selasa (28/5/2019).

Pemantauan yang dilakukan oleh kedua pemimpin Tanjungpinang ini untuk meninjau harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok menjelang lebaran idul fitri 2019.

Syahrul mengatakan, disaat melalukan peninjauan, harga bahan pokok serta ketersedaian barang semuanya masih stabil.

“Seperti cabe, bawang serta Daging masing stabil. Hal ini tentunya sesuai dengan hasil rapat sebelumnya yang dilakukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TIPD) bersama intansi terkait dan distributor,” ucapnya.

Selain meninjau harga dan ketersediaan, lanjut Syahrul, pihaknya juga memberikan lebel harga kepada pedagang yang ada dipasar. Pemberian lebel harga ini salah satu ketentuan supaya pedagang-pedagang menjual barang dagangan bisa terlihat jelas harganya.

“Lebel harga yang diberikan ini, merupakan ketentuan dari Perwako tahun 2019,” tambahnya.

Menurut dia, lebel harga ini harus setiap hari diletak oleh pedagang di tempat barang dagangan dan juga tidak boleh dirubah-rubah.

“Kecuali ada perubahan misalnya, nilai tukar akan naik maka harga sotong ini akan berubah, tapi untuk mengubah harus dengan perundingan dengan Pemko terlebih dahulu. Dan juga terkecuali di pasar ikan, karena pasar ikan ini harganya bisa berubah-rubah setiap hari sehingga bisa dirubah lebel harganya,” ujar Syahrul, saat meletakkan lebel harga di Toko Penjual Soting Kering, Pelantar II.

Syahrul menegaskan, selain pedagang Ikan, apabila ada pedagang lain yang merubah lebel harga tanpa sepengetahuan dinas terkait, maka akan dikenakan sanksi.

“Sanksi pertama berupa teguran melelaui surat tertulis hingga selanjutnya,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani yang juga ikut pemantauan tersebut mengatakan, pemberian lebel harga itu supaya konsumen bisa lebih terlihar jelas mengenai harga.

“Serta bisa membandingkan harga antara toko yang satu dengan yang lain untuk komiditas barang yang sama,” pungkasnya.

Penulis: Ram
Editor: Moh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Verifikasi SPP Keuangan DPMD Dukcapil Kepri Lemah, Anggaran Operasional Rawan Kebobolan

1 September 2026 - 14:41 WIB

Sistem verifikasi SPP di DPMD Dukcapil Kepri disorot karena temuan BPK tahun 2025

Misteri Aset Kendaraan Dinas Jeep Tanpa Nomor Rangka Resmi di DPMD Dukcapil Kepri

31 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Kendaraan dinas operasional Jeep milik DPMD Dukcapil Provinsi Kepri tercatat tanpa nomor rangka resmi dalam KIB akibat migrasi sistem data.

Temuan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Tunggal di DPMD Dukcapil Kepri

30 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Ilustrasi visual kompleks perkantoran di Kepulauan Riau yang dilengkapi dengan data temuan audit dan rincian anggaran perjalanan dinas (Ilustrasi by wae)

Pengumuman Kehilangan SKGR

31 Juli 2026 - 15:17 WIB

Pengumuman Kehilangan SKGR

Tercatat di LPSE, Dua Peserta Beberkan Pemenang Tender Jalan Sagulung Punya SKP Minus

28 Juli 2026 - 13:12 WIB

(Ilustrasi) Ilustrasi proses evaluasi tender pengadaan barang dan jasa yang menjadi sorotan terkait dugaan penyedia ber-SKP minus tetap ditetapkan sebagai pemenang.
Trending di Head Line