oleh

19 Kasus Kekerasan Anak Terjadi Sepanjang Januari-Maret

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Tanjungpinang, Ahamad Yani.

Tanjungpinang,Kepri.Info-Sepanjang Januari-Maret 2019 telah terjadi 19 kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tanjungpinang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani, Jumat (5/4).

“Ada 19 kasus anak sepanjang Januari-Maret 2019, anak sebagai korban 16 kasus dan 3 kasus anak sebagai pelaku,” ucapnya, saat dikonfirmasi media ini.

Yani menjelaskan, kekerasan yang di terima anak sebagai korban beragam seperti kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual.

“Kekerasan fisik, pemerkosaan, penelantaran, pelecehan seksual, anak yang nonton vidio porno, hingg anak tidak mau sekolah yang banyak terjadi anak sebagi korban yang menjadi 16 Kasus,” jelasnya.

Sedangkan anak yang dibawa umur, tercatat menjadi, pelaku pemerkosaan dan juga terlibat kasus pencurian.

“Kita menghimbau kepada para orang tua harus melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, jadikan anak sebagai teman dan dengar pendapat anak,” katanya.

“Masyarakat juga harus ikut melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak, dan pihak sekolah senantiasa memberikan perhatian jika ada anak yang prilakunya tiba-tiba berubah serta lakukan pendekatan untuk mengetahui apa yang sedang dialami si anak di luar sekolah,” pesannya.

Penulis: Jho
Editor: Moh Dan

Komentar