Menu

Mode Gelap
Hari Pahlawan 10 November, Ini 3 Nama Pahlawan Nasional Asal Kepri dan Jasa Perjuangannya Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum Wako Tanjungpinang Dorong Olahraga Karate Lebih Maju, Ini Pesannya ke FORKI Kemah Besar di Bukit Manuk, Ini Pesan Wako Tanjungpinang untuk Insan Pramuka Mandiri Bintan Marathon 2025, Wujud Kolaborasi Majukan Sport Tourism dan Ekonomi Daerah Jadwal Kapal dari SBP Tanjungpinang Minggu (09/11/2025

Hukrim

CCTV Mesjid Petunjuk Pihak Kepolisian Memburu Pelaku Pencurian Kotak Amal

badge-check


					Foto: Ilustrasi
Sumber: Republika Perbesar

Foto: Ilustrasi Sumber: Republika

Foto: Ilustrasi
Sumber: Republika

Tanjungpinang, kepri.info – Rekaman CCTV mesjid Al Qonaah menjadi petunjuk bagi pihak kepolisian untuk memburu pelaku pencurian kota amal mesjid.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, rekaman CCTV yang berada di dalam mesjid menjadi petunjuk awal pihaknya untuk memburu pelaku pencurian kota amal.

“Hasil dari isi rekaman CCTV itu ciri-ciri pelaku sudah kita dapati yakni seorang pria yang usianya masih terbilang muda,” ucapnya, Selasa (22/1).

Selain CCTV, Efendri katakan, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti di lokasi.

“Kita juga mengamankan beberapa barang bukti di lokasi saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkapnya.

“Informasi yang kita peroleh dari pengurus mesjid bahwa kejadiannya terjadi pada subuh hari,” katanya.

Penulis: Jho
Editor: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang Meninggal Dunia Setelah Olahraga

5 November 2025 - 13:30 WIB

Mobil HRV di Tanjungpinang Terperosok ke Parit, Pengemudi Hilang Kendali

4 November 2025 - 14:20 WIB

Polresta Tanjungpinang Selidiki Pencurian 5 AC RSUD

4 November 2025 - 12:52 WIB

Sepanjang 2025, Polresta Tanjungpinang Catat 44 Kasus Bencana Alam

4 November 2025 - 10:42 WIB

Pria Lansia Ditemukan meninggal di Tanjungpinang

3 November 2025 - 16:50 WIB

Trending di Hukrim