Menu

Mode Gelap

Kepri

13 TPS di Kabupaten/Kota Provinsi Kepri Berpeluang Gelar PSU

badge-check


					Komisioner KPU Kepri, Arison.
Foto: MD Perbesar

Komisioner KPU Kepri, Arison. Foto: MD

13 TPS di Kabupaten/Kota Provinsi Kepri Berpeluang Gelar PSU

Komisioner KPU Kepri, Arison.
Foto: MD

Tanjungpianang,Kepri.Info-Sebanyak 13 TPS yang terbagi di empat Kabupaten/Kota Provinsi Kepri, berpeluang dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

Empat Kabupaten/Kota tersebut antara lain, Tanjungpianang 5 TPS, Karimun l TPS, Lingga 2 TPS, dan Anambas 5 TPS.

Komisioner KPU Kepri, Arison yang ditemui awak media mengatakan, ke 13 TPS tersebut berpeluang melakukan pemungutan surat suara ulang karena adanya kekeliruan masyarakat dari luar daerah Kepri yang ingin menggunakan hak suaranya di TPS-TPS tersebut dengan hanya menggunakan E-KTP tanpa membawa form A5 untuk pindah memilih.

“Yang dikatakan Mahkamah Konstitusi itu adalah, E-KTP dapat dipergunakan untuk menggunakan hak suaranya di tempat domisili masyarakat tersebut, dan yang untuk diluar daerah tidak dapat dipergunakan apabila tidak membawa form A5,”ungkapnya.

Dikatakan dia, pihaknya saat ini tinggal menunggu rekomendasi pihak Bawaslu Kepri terkait rencana pelaksanaan ulang pemungutan suara di 13 TPS ini.

Dari 13 TPS tersebut, rata-rata akan melakukan pemungutan surat suara ulang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Untuk pelaksanaan sendiri,Arison menjelaskan sesuai dengan aturan PKPU, pelaksanaan PSU paling lambat dilaksanakan 10 hari dari hari H pencoblosan.

“Kami akan berupaya mendorong kawan-kawan di Kabupaten/Kota agar segera melaksanakan pemungutan suara ulang sebelum habis masa waktu yang mana batas waktunya itu tanggal 24 April ini,”ungkapnya.

Ia juga mengatakan saat ini pihaknya tengah berkordinasi dengan pihak KPU pusat, untuk meminta surat suara yang akan dipergunakan di 13 TPS tersebut.

“Untuk surat suara kami sudah koordinasikan dengan KPU pusat, apabila surat suara itu telah tiba, maka kami akan langsung berkordinasi dengan pihak KPU Kabupaten/Kota untuk segera melaksanakan PSU di TPS-TPS tersebut,”ungkapnya.

Sementara itu, pihaknya juga mencatat untuk Kabupaten Bintan, juga berpeluang adanya TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang.

“Untuk Bintan, kami mencatat ada TPS yang berpeluang menggelar PSU, namun kami masih terus berkoordinasi dengan pihak Bawaslu setempat untuk memastikan apakah perlu dilaksanakan PSU atau tidak di TPS Kabupaten tersebut,”ungkapnya.

Penulis: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Kepri Berlakukan Belajar dari Rumah untuk SMA, SMK dan SLB

14 September 2026 - 20:26 WIB

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Kepri Berlakukan Belajar dari Rumah untuk SMA, SMK dan SLB

Kualitas Udara Tak Sehat, Disdik Kepri Berlakukan Sekolah Daring untuk SMA-SMK di Tanjungpinang

14 September 2026 - 18:55 WIB

Kualitas Udara Tak Sehat, Disdik Kepri Berlakukan Sekolah Daring untuk SMA-SMK di Tanjungpinang

Belanja Perubahan APBD Kepri 2026 Tembus Rp3,625 Triliun, Naik Rp81,3 Miliar

9 September 2026 - 13:24 WIB

Belanja Perubahan APBD Kepri 2026 Tembus Rp3,625 Triliun, Naik Rp81,3 Miliar

Labkesmas Kepri Dibangun Rp18 Miliar, Kemendagri Verifikasi Kesiapan Kelembagaan

9 September 2026 - 09:32 WIB

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus memperkuat sistem kesehatan masyarakat di tengah kondisi geografis daerah yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan.

Polemik Bazar Festival Mooncake 2026 Memanas, Ketua Panitia: Kalau Mau Demo, Demolah!

2 September 2026 - 21:10 WIB

Polemik Bazar Festival Mooncake 2026 Memanas, Ketua Panitia: Kalau Mau Demo, Demolah!
Trending di Kepri