Menu

Mode Gelap
Bappenas dan Pemprov Kepri Berencana Bangun Kantor Bersama, Untuk PMO Kejati Kepri dan Bank Mandiri Bangun Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Wagub Kepri Tekankan Soal Digitalisas Pada Seminar Nasional di Batam Bupati Bintan Terima Penyerahan PSU 4 Perumahan Sekda Bintan Tinjau SPPG Berkah Sejahtera, Ini Hasilnya Tinjauannya Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Ringan

Hukrim

Laporannya Dihentikan Bawaslu, Afdal Segera Lapor Ke Partai

badge-check


					Ilustrasi. 
Foto detik.com. Perbesar

Ilustrasi. Foto detik.com.

Ilustrasi.
Foto detik.com.

Tanjungpinang,Kepri.info – Salah satu
Calon Legislatif (caleg) asal Partai Gerindra atas nama Afdal kembali menyambangi kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang, Selasa (21/5/2019).

Kedatangan Afdal, caleg Dapil Tanjungpinang Barat/Kota merupakan yang kedua kalinya, hal tersebut dilakukan untuk mempertanyakan hasil dari laporan yang ia berikan kepada Bawaslu terkait adanya dugaan kecurangan dalam penghitungan suara.

“Datangnya saya kesini lagi untuk menanyakan terkait hasil laporan investigasi Bawaslu yang tidak ditemui adanya kecurangan,” ungkapnya, kepada awak media.

Dengan tidak adanya temuan dari Bawaslu, Afdal akan segera mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan ke internal Partai Gerindra serta Badan Pemenang Pemilu (Bapilu) untuk melakukan tindakan selanjutnya terkait hal ini.

“Kita kordinasi dulu, setelah itu baru kita ambil sikap untuk kedepannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Zaini mengatakan
saat dikonfirmasi terkait alasannya tidak memberikan nomor laporan yang dilakukan oleh Caleg Gerindra Afdal, Dia menjelaskan bahwa Afdal tidak pernah membuat laporan resmi seperti yang tertuang di Perbawaslu.

“Di Form B 1 sudah jelas dan harus diisi sesuai apa yang tertuang di dalam formulir tersebut. Tetapi, Afdal tidak mau karena di kolom pengisian terlampir yang dilaporkan siapa, namun Afdal tidak dapat menyebutkan,” ujarnya.

Labih lanjut dikatakan Zaini, tetapi pihak Bawaslu tetap melakukan investigasi terkait apa yang diberikan oleh Afdal sebagai awal informasi yang didapat oleh Bawaslu Kota Tanjungpinang.

“Dari hasil investigasi dan pemeriksaan semua saksi-saksi terkait, kami mengatakan tidak ada temuan atau perubahan data suara seperti yang diperkirakan oleh Afdal, dan ini sudah hasil akhir,” pungkasnya.

Penulis: Cr l
Editor: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang Meninggal Dunia Setelah Olahraga

5 November 2025 - 13:30 WIB

Mobil HRV di Tanjungpinang Terperosok ke Parit, Pengemudi Hilang Kendali

4 November 2025 - 14:20 WIB

Polresta Tanjungpinang Selidiki Pencurian 5 AC RSUD

4 November 2025 - 12:52 WIB

Sepanjang 2025, Polresta Tanjungpinang Catat 44 Kasus Bencana Alam

4 November 2025 - 10:42 WIB

Pria Lansia Ditemukan meninggal di Tanjungpinang

3 November 2025 - 16:50 WIB

Trending di Hukrim