Menu

Mode Gelap

Hukrim

Laporannya Dihentikan Bawaslu, Afdal Segera Lapor Ke Partai

badge-check


					Ilustrasi. 
Foto detik.com. Perbesar

Ilustrasi. Foto detik.com.

Laporannya Dihentikan Bawaslu, Afdal Segera Lapor Ke Partai

Ilustrasi.
Foto detik.com.

Tanjungpinang,Kepri.info – Salah satu
Calon Legislatif (caleg) asal Partai Gerindra atas nama Afdal kembali menyambangi kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang, Selasa (21/5/2019).

Kedatangan Afdal, caleg Dapil Tanjungpinang Barat/Kota merupakan yang kedua kalinya, hal tersebut dilakukan untuk mempertanyakan hasil dari laporan yang ia berikan kepada Bawaslu terkait adanya dugaan kecurangan dalam penghitungan suara.

“Datangnya saya kesini lagi untuk menanyakan terkait hasil laporan investigasi Bawaslu yang tidak ditemui adanya kecurangan,” ungkapnya, kepada awak media.

Dengan tidak adanya temuan dari Bawaslu, Afdal akan segera mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan ke internal Partai Gerindra serta Badan Pemenang Pemilu (Bapilu) untuk melakukan tindakan selanjutnya terkait hal ini.

“Kita kordinasi dulu, setelah itu baru kita ambil sikap untuk kedepannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Zaini mengatakan
saat dikonfirmasi terkait alasannya tidak memberikan nomor laporan yang dilakukan oleh Caleg Gerindra Afdal, Dia menjelaskan bahwa Afdal tidak pernah membuat laporan resmi seperti yang tertuang di Perbawaslu.

“Di Form B 1 sudah jelas dan harus diisi sesuai apa yang tertuang di dalam formulir tersebut. Tetapi, Afdal tidak mau karena di kolom pengisian terlampir yang dilaporkan siapa, namun Afdal tidak dapat menyebutkan,” ujarnya.

Labih lanjut dikatakan Zaini, tetapi pihak Bawaslu tetap melakukan investigasi terkait apa yang diberikan oleh Afdal sebagai awal informasi yang didapat oleh Bawaslu Kota Tanjungpinang.

“Dari hasil investigasi dan pemeriksaan semua saksi-saksi terkait, kami mengatakan tidak ada temuan atau perubahan data suara seperti yang diperkirakan oleh Afdal, dan ini sudah hasil akhir,” pungkasnya.

Penulis: Cr l
Editor: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Tiket Kontingen Pesparawi ke Papua Barat

10 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei saat menyampaikan keterangan pers, Jum'at (10/09)

Diduga Tipu Rekan Bisnis hingga Rp500 Juta, Pria di Bintan Ditangkap Polisi

9 Juli 2026 - 13:05 WIB

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yovi Akbar

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

Curi Kabel di Gedung Koperasi Merah Putih, Pria 21 Tahun Diamankan Polsek Gunung Kijang

5 Juli 2026 - 12:03 WIB

Seorang pria berinisial M.D. (21) diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pencurian kabel di Gedung Koperasi Desa Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.50 WIB lalu.

Satreskrim Polres Kepulauan Anambas Ungkap Kasus Curat, Korban Rugi Lebih dari Rp70

2 Juli 2026 - 16:19 WIB

Tim Satreskrim Polres Kepulauan Anambas berhasil ringkus pelaku Curat
Trending di Hukrim