oleh

Laporannya Dihentikan Bawaslu, Afdal Segera Lapor Ke Partai

Ilustrasi.
Foto detik.com.

Tanjungpinang,Kepri.info – Salah satu
Calon Legislatif (caleg) asal Partai Gerindra atas nama Afdal kembali menyambangi kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang, Selasa (21/5/2019).

Kedatangan Afdal, caleg Dapil Tanjungpinang Barat/Kota merupakan yang kedua kalinya, hal tersebut dilakukan untuk mempertanyakan hasil dari laporan yang ia berikan kepada Bawaslu terkait adanya dugaan kecurangan dalam penghitungan suara.

“Datangnya saya kesini lagi untuk menanyakan terkait hasil laporan investigasi Bawaslu yang tidak ditemui adanya kecurangan,” ungkapnya, kepada awak media.

Dengan tidak adanya temuan dari Bawaslu, Afdal akan segera mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan ke internal Partai Gerindra serta Badan Pemenang Pemilu (Bapilu) untuk melakukan tindakan selanjutnya terkait hal ini.

“Kita kordinasi dulu, setelah itu baru kita ambil sikap untuk kedepannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Zaini mengatakan
saat dikonfirmasi terkait alasannya tidak memberikan nomor laporan yang dilakukan oleh Caleg Gerindra Afdal, Dia menjelaskan bahwa Afdal tidak pernah membuat laporan resmi seperti yang tertuang di Perbawaslu.

“Di Form B 1 sudah jelas dan harus diisi sesuai apa yang tertuang di dalam formulir tersebut. Tetapi, Afdal tidak mau karena di kolom pengisian terlampir yang dilaporkan siapa, namun Afdal tidak dapat menyebutkan,” ujarnya.

Labih lanjut dikatakan Zaini, tetapi pihak Bawaslu tetap melakukan investigasi terkait apa yang diberikan oleh Afdal sebagai awal informasi yang didapat oleh Bawaslu Kota Tanjungpinang.

“Dari hasil investigasi dan pemeriksaan semua saksi-saksi terkait, kami mengatakan tidak ada temuan atau perubahan data suara seperti yang diperkirakan oleh Afdal, dan ini sudah hasil akhir,” pungkasnya.

Penulis: Cr l
Editor: Moh Dan

Komentar