TANJUNGPINANG, Kepri.info – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) memulai program perbaikan infrastruktur jalan di Jalan Nusantara Kilometer 13, jalur utama yang menghubungkan Tanjungpinang dan Kijang.
Pekerjaan yang dimulai sejak 2 September 2025 itu merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menangani kerusakan jalan yang telah lama dikeluhkan masyarakat dan pengguna kendaraan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas PUPRP Kepri, Rodi Yantari, menyatakan bahwa perbaikan dilakukan secara intensif dengan fokus utama pada bagian jalan yang mengalami kerusakan berat.
Pekerjaan mencakup pengaspalan ulang sepanjang ±400 meter di dua sisi ruas jalan, yang bertujuan memulihkan kondisi permukaan jalan yang sebelumnya penuh lubang dan retakan sehingga membahayakan keselamatan.
“Pekerjaan dilaksanakan secara maraton sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh warga,” ujar Rodi Yantari.
Perbaikan ini sendiri bukan sekadar pengaspalan biasa. Dinas PUPRP juga melakukan penanganan gorong-gorong di sepanjang ruas jalan sebagai antisipasi terhadap genangan dan banjir yang kerap terjadi saat musim hujan.
Langkah ini dinilai sangat penting karena drainase yang baik merupakan bagian integral dari perbaikan jalan untuk mencegah kerusakan kembali dalam waktu cepat.
Upaya perbaikan jalan ini juga mendapatkan dorongan dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad, yang menekankan pentingnya keberadaan infrastruktur yang nyaman, aman, dan efisien bagi masyarakat serta kelancaran arus transportasi di kawasan Tanjungpinang-Bintan.
Proyek ini termasuk salah satu dari rangkaian pemeliharaan berkala di delapan ruas jalan provinsi di ibu kota Tanjungpinang, dengan total nilai kontrak sekitar Rp3,2 miliar.
Kondisi jalan Nusantara di Kilometer 13 sendiri sebelumnya sempat menjadi sorotan masyarakat lokal yang mengeluhkan kerusakan parah di beberapa titik, termasuk banyaknya lubang yang mengganggu kenyamanan dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Situasi ini mendorong tekanan publik agar pemerintah segera mengambil tindakan nyata.
Dalam pelaksanaannya, Dinas PUPRP menargetkan pengerjaan ini telah berlangsung secara bertahap hingga akhir November 2025, termasuk tindak lanjut perbaikan di beberapa bagian lainnya.
Penanganan tersebut diharapkan dapat meminimalkan gangguan lalu lintas di kawasan strategis tersebut dan memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat serta pelaku perekonomian setempat yang sangat bergantung pada kelancaran akses transportasi darat.
Masyarakat setempat menyambut baik langkah tersebut, berharap kondisi jalan yang lebih layak akan meningkatkan kenyamanan sekaligus menurunkan resiko kecelakaan di masa mendatang.
Dengan selesainya perbaikan ini, diharapkan arus kendaraan di jalur Tanjungpinang-Kijang dapat kembali lancar dan mendukung pertumbuhan mobilitas sosial dan ekonomi di wilayah Kepulauan Riau. (Advertorial)
Reporter: Nuzli Ramadhani
Redaktur: Jendaras Karloan








