Menu

Mode Gelap

Kepri

Pj Sekdaprov Pimpin Rapat Perhitungan PPh 21 TPP dan Gaji Pegawai

badge-check


					Pj Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Luky Zaiman Prawira saat memimpin Rapat Perhitungan PPh 21 TPP dan Pegawai, Selasa (31/12) foto: Diskominfo Perbesar

Pj Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Luky Zaiman Prawira saat memimpin Rapat Perhitungan PPh 21 TPP dan Pegawai, Selasa (31/12) foto: Diskominfo

KEPRI.INFO, KEPRI– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Pembahasan Perhitungan Pajak (PPh) Pasal 21, Khususnya terkait Perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Gaji Pegawai, Selasa (30/12).

Pembahasan dilaksanakan dalam Rapat Asistensi Pemahaman Perhitungan PPh Pasal 21 dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Luki Zaiman Prawira di Aula Balairung Wan Seri Beni, Dompak. Rapat ini diikuti oleh seluruh penyelenggara keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Luki, dalam sambutannya menekankan rapat ini sangat penting agar seluruh penyelenggara keuangan Pemprov Kepri, baik Kepala OPD maupun bendahara pada masing-masing OPD, dapat memahami aturan serta metode perhitungan pajak PPh Pasal 21, khususnya terkait perhitungan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji pegawai.

Adapun rapat asistensi ini merupakan bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi, serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi.

Luki berharap peserta rapat ini dapat menjadi narahubung yang mampu memberikan informasi kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri terkait pemahaman perhitungan pajak PPh Pasal 21.

“Ke depan jangan sampai masih terdapat pegawai yang tidak memahami perubahan penerapan peraturan terkait perhitungan PPh Pasal 21. Jangan sampai ketidakpahaman ini menimbulkan persoalan baru di kalangan pegawai. Jangan pula sampai muncul keluhan yang berujung pada kesalahpahaman di ruang publik terkait pajak ini,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, Veni Meitaria Detiawati, menyampaikan bahwa rapat asistensi dan sosialisasi perhitungan PPh Pasal 21 ini merupakan kegiatan kedua yang dilaksanakan pada tahun 2025.

“Rapat pertama telah dilaksanakan pada Februari 2025 lalu, dan kegiatan kali ini merupakan kelanjutan sebagai tindak lanjut atas temuan BPK terkait perhitungan PPh Pasal 21 terhadap TPP dan gaji pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri,” ujar Veni.

Oleh karena itu, lanjutnya, perlu dilakukan kembali penyesuaian dan perhitungan pajak PPh Pasal 21 yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat asistensi ini dihadiri oleh kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri, narasumber Sapto Hartono selaku Kepala Seksi Pengawasan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang, para penyelenggara keuangan, serta bendahara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Penulis: Sueb

Redaktur: An.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM

23 Juli 2026 - 10:01 WIB

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM

Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Dibahas Lanjut

21 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Ribuan Warga Tanjungpinang Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Gubernur Ansar, Spanyol Keluar Sebagai Juara

20 Juli 2026 - 08:34 WIB

Ribuan masyarakat Tanjungpinang memadati kawasan Median Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah untuk mengikuti kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Bola Gembira Piala Dunia 2026 partai final antara Spanyol melawan Argentina yang digelar bersama Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad, Senin (20/7/2026).

Kepri Rampungkan Peta Potensi Investasi di Enam Daerah, DPMPTSP Dorong Pemerataan Investasi

16 Juli 2026 - 09:41 WIB

Kepala DPMPTS Kepri, Hasfarizal Handra saat menyampaikan sambutan

PMII Desak Polda Kepri dan Ombudsman Usut Dugaan Penimbunan Minyakita di Bintan

14 Juli 2026 - 16:30 WIB

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan
Trending di Hukrim