Menu

Mode Gelap

Hukrim

Dugaan Kredit Fiktif BRI di Kota Tanjungpinang, Kerugian Hampir 4 Miliar Lebih

badge-check


					Ilustrasi pemberian uang, Sumber foto @ACLCKPK Perbesar

Ilustrasi pemberian uang, Sumber foto @ACLCKPK

KEPRI.INFO,TANJUNGPINANG—Dugaan Kredit fiktif di salah satu Kantor Unit BRI yang ada di Kota Tanjungpinang mengejutkan publik, Minggu (15/02).

Tak tanggung-tanggung, kerugian uang negara dalam kasus tersebut disebut-sebut hampir mencapai 4 Miliar lebih.

Miliaran uang negara tersebut disalurkan kepada 51 nasabah. Masing-masing pemilik nama tersebut hanya menerima fee.

Sementara miliaran rupiah uang negara tersebut dinikmati calo.

Untuk memuluskan proses penyaluran Kredit kredit tersebut, diduga pegawai BRI menerima sejumlah uang suap.

Uang tersebut diterima setalah proses pencarian kepada nasabah. Terindikasi uang tersebut sebagai ucapan terimakasih.

Kejadian tersebut terjadi dalam kurun waktu dua tahun, yakni tahun 2024 hingga tahun 2025.

Imbas kasus itu, sejumlah marketing diberhentikan dari perusahaan milik negara tersebut.

Bahkan, beberapa pejabat di unit tersebut ada yang di nonjobkan.

Terkait kasus tersebut, Awak media ini masih berupaya melakukan upaya konfirmasi kepada pimpinan Cabang BRI Tanjungpinang.

Part: 2

Baca berita sebelumnya 

https://kepri.info/dugaan-kredit-fiktif-di-salah-satu-unit-bri-kota-tanjungpinang-terbongkar.html

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

18 Juni 2026 - 10:09 WIB

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Ketua RT di Kota Tanjungpinang di Ciduk Polisi 

17 Juni 2026 - 17:27 WIB

Narkoba jenis sabu-sabu dan Ganja yang berhasil di ungkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Polresta Tanjungpinang Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, Sita Lebih dari 4,8 Kilogram Ganja dan Hampir 3 Kilogram Sabu

17 Juni 2026 - 14:47 WIB

Kepala BNN Kota Tanjungpinang,Kombes. Pol. Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Kasar Narkoba Polresta Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan Ganja di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (17/06) F-Kepri.info

Gunakan Bukti Transfer Fiktif Saat Beli Gelang Emas, Seorang Pria Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial TMM (29) atas dugaan tindak pidana penipuan.

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

13 Juni 2026 - 21:47 WIB

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Trending di Hukrim