Menu

Mode Gelap

Hukrim

Nasrun Dj Diduga Melakukan Mutilasi, Bagian Tubuh Sempat dibuang Ke Kampung Bulang

badge-check


					Nasrun Dj, terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi tak berkutik saat diamankan tim Jatanras Polresta Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Timur, Rabu (25/02) malam. F-net Perbesar

Nasrun Dj, terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi tak berkutik saat diamankan tim Jatanras Polresta Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Timur, Rabu (25/02) malam. F-net

KEPRI.INFO–Kasus pembunuhan yang diduga dilakukan Nasrun Dj terhadap istrinya, di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Rabu (25/02) malam ternyata bukanlah kasus pembunuhan biasa.

Berdasarkan informasi sumber terpercaya media ini, terungkap terduga pelaku Nasrun Dj diduga melakukan pembunuhan terhadap istrinya sekitar Ba’da Ashar (setelah shalat Ashar).

Nasrun melakukan aksi tersebut diduga karena sakit hati karena sering di omelin oleh korban. Sehingga ketika Ba’da ashar tersebut sempat terjadi cekcok mulut.

“Pada saat kondisi rumah kosong, karena anaknya masih bekerja, terduga pelaku Nasrun Dj keluar didepan rumahnya.

“Didepan rumah tersebut, ia melihat balok kayu persis didekat taman.

“Ia kembali masuk kedalam rumah dan langsung melakukan pembantaian dengan menggunakan balok kayu tersebut,”ujar sumber media ini.

Setelah korban dipastikan meninggal, Nasrun Dj diduga melakukan mutilasi terhadap korban. Dimana kedua kakinya dipotong, persisnya di pangkal paha.

Usai melakukan mutilasi, terduga pelaku kemudian membawa kedua kaki korban untuk dikebumikan di daerah Kampung Bulang.

Setelah menguburkan kedua kakinya, Nasrun Dj kembali kerumahnya. Dimana, bagian tubuh korban telah dimasukan kedalam karung dan diletakkan dibagian gudang.

Pelaku sempat ingin membuang jasad korban dengan menggunakan sepeda motor.

Namun, karena berat, ia meletakkan dibagian gudang dengan kondisi telah dibungkus kedalam karung.

Terbongkar Setelah Anaknya Pulang Kerja.

Terbongkarnya kasi keji residivis kasus pembunuhan itu, diketahui setelah sang anak pulang kerja.

Disana, sang anak mencari dan memanggilnya mamanya. Setelah dilakukan pengecekkan dibeberapa kamar, korban tak ditemukan.

Tak berhenti disitu, sang anak mencari dikamar mandi. Bahkan, sesekali menanyakan kepada ayahnya yang baru pulang dari Kampung Bulang.

Namun, Nasrun Dj tak kunjung buka mulut. Sang anak yang curiga, kemudian mencari dibagian gudang.

Pada saat membuka gudang, sang anak terkejut melihat darah dan kondisi ibunya yang telah dimasukkan kedalam karung sekitar pukul 19.30 wib.

Karena panik, anaknya lari keluar rumah dan berteriak.

Karena aksinya terbongkar, terduga pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125.

Namun, berkat kejelian dan kecepatan anggota Satreskrim Polresta Tanjungpinang, dan Polsek Tanjungpinang Timur, sekira pukul 21.19 Wib, Nasrun Dj berhasil diamankan di Kabupaten Bintan.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP  Wamilik Mabel yang dikonfirmasi terkait dugaan pembunuhan dan mutilasi tersebut belum memberikan tanggapan.

Pesan WhatsApp yang dilayangkan belum direspon.

Polresta Tanjungpinang akan menyampaikan Press release (siaran pers) terkait kasus dugaan pembunuhan tersebut pada Jum’at (27/02) besok.

Berita ini masih memerlukan verifikasi dari pihak Polresta Tanjungpinang. Walaupun upaya Konfirmasi telah dilayangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polres Bintan Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Ponsel Wisatawan Asal AS di Lagoi, Kasus Berakhir Damai

13 Juli 2026 - 16:33 WIB

Anggota Polres Bintan saat melakukan menyelesaikan kasus pencurian Handpone millik Wisatawan Asing di Lagoy.

Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Tiket Kontingen Pesparawi ke Papua Barat

10 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei saat menyampaikan keterangan pers, Jum'at (10/09)

Diduga Tipu Rekan Bisnis hingga Rp500 Juta, Pria di Bintan Ditangkap Polisi

9 Juli 2026 - 13:05 WIB

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yovi Akbar

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

Curi Kabel di Gedung Koperasi Merah Putih, Pria 21 Tahun Diamankan Polsek Gunung Kijang

5 Juli 2026 - 12:03 WIB

Seorang pria berinisial M.D. (21) diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pencurian kabel di Gedung Koperasi Desa Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.50 WIB lalu.
Trending di Hukrim