Menu

Mode Gelap

Kepri

Ancaman Ekosistem: Balai Karantina Kepri Musnahkan Ratusan Ikan Sapu-Sapu

badge-check


					Balai Karantina Kepri saat memusnahkan ikan sapu-sapu, Selasa (10/12/2024)-Hendrik Perbesar

Balai Karantina Kepri saat memusnahkan ikan sapu-sapu, Selasa (10/12/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau memusnahkan ikan sapu-sapu di kantor Balai Karantina Hewan, Jalan Bandara RHF, Kota Tanjungpinang, Selasa (10/12/2024).

Diketahui Ikan sapu-sapu ini termasuk kedalam spesies ikan invasif yang mampu menghancurkan habitat ekosistem ikan laut lainnya.

Dampak fatalitas lainnya ialah menurunnya keanekaragaman hayati global secara langsung serta menyebabkan kerugian Ekologi, ekonomi dan sosial yang cukup besar.

Selain itu dampak buruk juga terasa bagi kesehatan manusia, hewan dan ikan, termasuk kerugian ekonomi pada berbagai-macam sektor komersial, termasuk pertanian, kehutanan, perikanan, budidaya, perdagangan, transportasi, pariwisata dan rekreasi.

Pemusnahan mengacu kepada UU Nomor 21 tahun 2019 dan juga PP Nomor 29 Tahun 2023 yang mengatur tentang hewan Spesies Asing Invasif (SAI).

Ikan ikan yang di musnahkan ini, diambil langsung dari penjual ikan hias yang ada di Kota Tanjungpinang.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Herwintarti mengatakan ini adalah bentuk dari kinerja Badan Karantina Indonesia khususnya Balai Karantina, Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepri.

“Terkait dengan tugas dan fungsi Karantina, dimana dalam penyelenggara Karantina, salah satunya harus melestarikan terkait dengan satwa yang dilindungi maupun tidak dilindungi,” kata Harwintarti.

Dia melanjutkan bahwa monitoring pengawasan kepada spesies ikan yang invasif terus dilakukan secara ketat dan rutin.

Hal itu bertujuan untuk memastikan ekosistem pada perairan Indonesia baik dan tidak tercemar oleh biota laut yang merusak.

Herwintanti juga menyebut jumlah kategori hewan dan tumbuhan invasi yang telah ditetapkan dan perlu di awasi dalam peredaran masuknya.

“Pada tumbuhan dan hewan ada 11 jenis golongan jenis invasif, sedangkan untuk ikan ada 75 jenis yang telah ditetapkan,” jelasnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

AKBP Farouk Oktora Resmi Dilantik sebagai Wakapolresta Tanjungpinang

27 Juli 2026 - 11:06 WIB

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta memimpin upacara pelantikan Wakapolresta Tanjungpinang di Lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Senin (27/7/2026).

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM

23 Juli 2026 - 10:01 WIB

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM

Pasar Sejati Tanjungpinang Gelar Senam Bersama dan Atraksi Kuda Kepang, Siapkan Doorprize hingga Kupon Belanja

21 Juli 2026 - 14:54 WIB

Pasar Sejati Batu 8 Atas, Kota Tanjungpinang, akan menggelar berbagai kegiatan hiburan dan olahraga untuk masyarakat pada Minggu, 26 Juli 2026.

Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Dibahas Lanjut

21 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Ribuan Warga Tanjungpinang Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Gubernur Ansar, Spanyol Keluar Sebagai Juara

20 Juli 2026 - 08:34 WIB

Ribuan masyarakat Tanjungpinang memadati kawasan Median Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah untuk mengikuti kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Bola Gembira Piala Dunia 2026 partai final antara Spanyol melawan Argentina yang digelar bersama Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad, Senin (20/7/2026).
Trending di Kepri