Menu

Mode Gelap

Kepri

Ancaman Ekosistem: Balai Karantina Kepri Musnahkan Ratusan Ikan Sapu-Sapu

badge-check


					Balai Karantina Kepri saat memusnahkan ikan sapu-sapu, Selasa (10/12/2024)-Hendrik Perbesar

Balai Karantina Kepri saat memusnahkan ikan sapu-sapu, Selasa (10/12/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau memusnahkan ikan sapu-sapu di kantor Balai Karantina Hewan, Jalan Bandara RHF, Kota Tanjungpinang, Selasa (10/12/2024).

Diketahui Ikan sapu-sapu ini termasuk kedalam spesies ikan invasif yang mampu menghancurkan habitat ekosistem ikan laut lainnya.

Dampak fatalitas lainnya ialah menurunnya keanekaragaman hayati global secara langsung serta menyebabkan kerugian Ekologi, ekonomi dan sosial yang cukup besar.

Selain itu dampak buruk juga terasa bagi kesehatan manusia, hewan dan ikan, termasuk kerugian ekonomi pada berbagai-macam sektor komersial, termasuk pertanian, kehutanan, perikanan, budidaya, perdagangan, transportasi, pariwisata dan rekreasi.

Pemusnahan mengacu kepada UU Nomor 21 tahun 2019 dan juga PP Nomor 29 Tahun 2023 yang mengatur tentang hewan Spesies Asing Invasif (SAI).

Ikan ikan yang di musnahkan ini, diambil langsung dari penjual ikan hias yang ada di Kota Tanjungpinang.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Herwintarti mengatakan ini adalah bentuk dari kinerja Badan Karantina Indonesia khususnya Balai Karantina, Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepri.

“Terkait dengan tugas dan fungsi Karantina, dimana dalam penyelenggara Karantina, salah satunya harus melestarikan terkait dengan satwa yang dilindungi maupun tidak dilindungi,” kata Harwintarti.

Dia melanjutkan bahwa monitoring pengawasan kepada spesies ikan yang invasif terus dilakukan secara ketat dan rutin.

Hal itu bertujuan untuk memastikan ekosistem pada perairan Indonesia baik dan tidak tercemar oleh biota laut yang merusak.

Herwintanti juga menyebut jumlah kategori hewan dan tumbuhan invasi yang telah ditetapkan dan perlu di awasi dalam peredaran masuknya.

“Pada tumbuhan dan hewan ada 11 jenis golongan jenis invasif, sedangkan untuk ikan ada 75 jenis yang telah ditetapkan,” jelasnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Wagub Nyanyang Hadiri Peresmian Sekretariat HKTI, Dorong Penguatan Organisasi Petani Hadapi Tantangan Pangan

30 Juni 2026 - 09:01 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menghadiri Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Senin (29/6/2026).

Wagub Nyanyang Dikukuhkan Sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi Kepri

29 Juni 2026 - 16:29 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura resmi dilantik sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi Kepri Masa Bhkati 2026 - 2031 oleh Ketua Umum DPP HKTI Indonesia Sudaryono bertempat di Ballroom Hotel Harmoni One Kota Batam, Senin (29/6/2026).

PWI Tanjungpinang Gelar Goes to Campus di UMRAH, Bahas Kesiapan Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja.

29 Juni 2026 - 15:08 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan Goes to Campus di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Senin (29/6/2026)

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolresta Tanjungpinang Lepas Ribuan Peserta Fun Walk Tanjungpinang

28 Juni 2026 - 17:18 WIB

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, secara langsung melepas para peserta, Sabtu (27/06)

Hadiri Reuni PGAN, Ansar: Perkuat Silaturahmi dan Semangat Pengabdian untuk Daerah

28 Juni 2026 - 10:29 WIB

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menghadiri Reuni Akbar Alumni Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Tanjungpinang Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (27/6) malam.
Trending di Kepri