Menu

Mode Gelap

Kepri

Bapemperda DPRD Batam Bahas Naskah Akademik dan Ranperda Lingkungan Hidup

badge-check


					Bapemperda DPRD Batam Bahas Naskah Akademik dan Ranperda Lingkungan Hidup Perbesar

BATAM, Kepri.info – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi membahas Naskah Akademik dan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Rapat ini berlangsung di ruang serbaguna DPRD Kota Batam ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Siti Nurlailah.

Dalam kesempatan tersebut, Siti Nurlailah mempertanyakan seberapa pentingnya pembaruan regulasi guna menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup yang semakin kompleks di Kota Batam.

Ia mengatakan bahwa NA dan draft Ranperda yang akan di sampaikan ke dprd lewat paripurna bulan ini.

Diharapkan permasalahan lingkungan yang menjadi muatan draft ranperda ini tidak hanya partikal tapi menyeluruh sehingga solusi yg diperolehpun komprehensif.

Bahasan utama dalam NA ini adalah masalah emisi dan penanggulangannya, namun bapemperda berharap bahwa tidak hanya masalah emisi yg menjadi stressing poin dalam NA tetapi juga masalah masalah lain yg juga sebagai penyumbang besar bagi kerusakan lingkungan di kota batam termasuk di dalamnya pengendalian limbah industri.

Menurutnya, pembahasan ini menjadi momentum penting untuk menghadirkan kebijakan yang lebih komprehensif.

“Perubahan Perda ini harus didukung kajian yang mendalam dan menyeluruh. Kita ingin memastikan setiap aturan yang dihasilkan benar-benar dapat menjawab permasalahan lingkungan, dan bisa diterapkan tidak hanya sebagai sebuh dokumen saja,” ujarnya.

Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyatukan pandangan dan strategi pengelolaan lingkungan yang lebih efektif.

Pemko Batam, melalui dinas-dinas teknis, turut menyampaikan berbagai masukan terkait kondisi lapangan dan upaya-upaya penanganan yang selama ini sudah berjalan.

Bapemperda berharap Ranperda ini nantinya dapat memperkuat payung hukum dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dan dunia usaha untuk bersama-sama menjaga kualitas lingkungan hidup terutama kualitas udara.

Rapat koordinasi ini dijadwalkan berlanjut dengan pembahasan teknis bersama tim penyusun naskah akademik untuk merumuskan poin-poin perubahan secara lebih detail. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Ketua Flores Kepri Serukan Damai: Jangan Terprovokasi, Percayakan Penanganan Konflik Batam Kepada Aparat 

15 September 2026 - 14:30 WIB

Ketua Flores Kepri Serukan Damai: Jangan Terprovokasi, Percayakan Penanganan Konflik Batam Kepada Aparat 

Rizki Faisal Apresiasi Gerak Cepat Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Konflik Susulan Dicegah

15 September 2026 - 09:53 WIB

Rizki Faisal Apresiasi Gerak Cepat Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Konflik Susulan Dicegah

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Kepri Berlakukan Belajar dari Rumah untuk SMA, SMK dan SLB

14 September 2026 - 20:26 WIB

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Kepri Berlakukan Belajar dari Rumah untuk SMA, SMK dan SLB

Kualitas Udara Tak Sehat, Disdik Kepri Berlakukan Sekolah Daring untuk SMA-SMK di Tanjungpinang

14 September 2026 - 18:55 WIB

Kualitas Udara Tak Sehat, Disdik Kepri Berlakukan Sekolah Daring untuk SMA-SMK di Tanjungpinang

Belanja Perubahan APBD Kepri 2026 Tembus Rp3,625 Triliun, Naik Rp81,3 Miliar

9 September 2026 - 13:24 WIB

Belanja Perubahan APBD Kepri 2026 Tembus Rp3,625 Triliun, Naik Rp81,3 Miliar
Trending di Kepri