Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Kapolda Kepri Tinjau Tempat Kebakaran Kapal Federal II di Batam dan Jenguk Para Korban Kapal MT Federal II Meledak di Batam, 10 Orang Tewas 21 Luka-Luka Pemprov Kepri Komitmen Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi BC Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 496 Gram Narkoba Jaringan Internasional Kejati Kepri Terima Kembalian Uang Negara Rp4,5 Miliar Kasus Korupsi PNBP

Kepri

Bapemperda DPRD Batam Bahas Naskah Akademik dan Ranperda Lingkungan Hidup

badge-check


					Bapemperda DPRD Batam Bahas Naskah Akademik dan Ranperda Lingkungan Hidup Perbesar

BATAM, Kepri.info – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi membahas Naskah Akademik dan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Rapat ini berlangsung di ruang serbaguna DPRD Kota Batam ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Siti Nurlailah.

Dalam kesempatan tersebut, Siti Nurlailah mempertanyakan seberapa pentingnya pembaruan regulasi guna menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup yang semakin kompleks di Kota Batam.

Ia mengatakan bahwa NA dan draft Ranperda yang akan di sampaikan ke dprd lewat paripurna bulan ini.

Diharapkan permasalahan lingkungan yang menjadi muatan draft ranperda ini tidak hanya partikal tapi menyeluruh sehingga solusi yg diperolehpun komprehensif.

Bahasan utama dalam NA ini adalah masalah emisi dan penanggulangannya, namun bapemperda berharap bahwa tidak hanya masalah emisi yg menjadi stressing poin dalam NA tetapi juga masalah masalah lain yg juga sebagai penyumbang besar bagi kerusakan lingkungan di kota batam termasuk di dalamnya pengendalian limbah industri.

Menurutnya, pembahasan ini menjadi momentum penting untuk menghadirkan kebijakan yang lebih komprehensif.

“Perubahan Perda ini harus didukung kajian yang mendalam dan menyeluruh. Kita ingin memastikan setiap aturan yang dihasilkan benar-benar dapat menjawab permasalahan lingkungan, dan bisa diterapkan tidak hanya sebagai sebuh dokumen saja,” ujarnya.

Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyatukan pandangan dan strategi pengelolaan lingkungan yang lebih efektif.

Pemko Batam, melalui dinas-dinas teknis, turut menyampaikan berbagai masukan terkait kondisi lapangan dan upaya-upaya penanganan yang selama ini sudah berjalan.

Bapemperda berharap Ranperda ini nantinya dapat memperkuat payung hukum dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dan dunia usaha untuk bersama-sama menjaga kualitas lingkungan hidup terutama kualitas udara.

Rapat koordinasi ini dijadwalkan berlanjut dengan pembahasan teknis bersama tim penyusun naskah akademik untuk merumuskan poin-poin perubahan secara lebih detail. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari

16 Oktober 2025 - 10:15 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Tempat Kebakaran Kapal Federal II di Batam dan Jenguk Para Korban

16 Oktober 2025 - 07:58 WIB

Kapal MT Federal II Meledak di Batam, 10 Orang Tewas 21 Luka-Luka

16 Oktober 2025 - 07:51 WIB

BC Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 496 Gram Narkoba Jaringan Internasional

15 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Kejati Kepri Terima Kembalian Uang Negara Rp4,5 Miliar Kasus Korupsi PNBP

15 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Trending di Hukrim