Menu ✖

Mode Gelap

Kepri

Bapemperda DPRD Batam Bahas Naskah Akademik dan Ranperda Lingkungan Hidup

badge-check


					Bapemperda DPRD Batam Bahas Naskah Akademik dan Ranperda Lingkungan Hidup Perbesar

BATAM, Kepri.info – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi membahas Naskah Akademik dan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Rapat ini berlangsung di ruang serbaguna DPRD Kota Batam ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Siti Nurlailah.

Dalam kesempatan tersebut, Siti Nurlailah mempertanyakan seberapa pentingnya pembaruan regulasi guna menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup yang semakin kompleks di Kota Batam.

Ia mengatakan bahwa NA dan draft Ranperda yang akan di sampaikan ke dprd lewat paripurna bulan ini.

Diharapkan permasalahan lingkungan yang menjadi muatan draft ranperda ini tidak hanya partikal tapi menyeluruh sehingga solusi yg diperolehpun komprehensif.

Bahasan utama dalam NA ini adalah masalah emisi dan penanggulangannya, namun bapemperda berharap bahwa tidak hanya masalah emisi yg menjadi stressing poin dalam NA tetapi juga masalah masalah lain yg juga sebagai penyumbang besar bagi kerusakan lingkungan di kota batam termasuk di dalamnya pengendalian limbah industri.

Menurutnya, pembahasan ini menjadi momentum penting untuk menghadirkan kebijakan yang lebih komprehensif.

“Perubahan Perda ini harus didukung kajian yang mendalam dan menyeluruh. Kita ingin memastikan setiap aturan yang dihasilkan benar-benar dapat menjawab permasalahan lingkungan, dan bisa diterapkan tidak hanya sebagai sebuh dokumen saja,” ujarnya.

Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyatukan pandangan dan strategi pengelolaan lingkungan yang lebih efektif.

Pemko Batam, melalui dinas-dinas teknis, turut menyampaikan berbagai masukan terkait kondisi lapangan dan upaya-upaya penanganan yang selama ini sudah berjalan.

Bapemperda berharap Ranperda ini nantinya dapat memperkuat payung hukum dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dan dunia usaha untuk bersama-sama menjaga kualitas lingkungan hidup terutama kualitas udara.

Rapat koordinasi ini dijadwalkan berlanjut dengan pembahasan teknis bersama tim penyusun naskah akademik untuk merumuskan poin-poin perubahan secara lebih detail. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Peringati HUT Ke-81 TNI, Koarmada I Kobarkan Semangat Juang Pahlawan Melalui Ziarah Taman Makam Pahlawan

29 September 2026 - 08:49 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI, Koarmada I Kobarkan Semangat Juang Pahlawan Melalui Ziarah Taman Makam Pahlawan

DPM FEBM UMRAH Gelar Seminar Interaktif, Dicky Novalino Bahas Peran Strategis Mahasiswa

27 September 2026 - 11:16 WIB

DPM FEBM UMRAH Gelar Seminar Interaktif, Dicky Novalino Bahas Peran Strategis Mahasiswa

Guru Hebat Tak Cukup Hanya Kompeten, Harus Jadi Pelindung yang Aman bagi Murid

23 September 2026 - 21:35 WIB

Guru Hebat Tak Cukup Hanya Kompeten, Harus Jadi Pelindung yang Aman bagi Murid

Tabligh Akbar “Islam Berkemajuan” Digelar di Tanjungpinang, Ketua MUI Riau Jadi Narasumber

21 September 2026 - 10:51 WIB

Tabligh Akbar “Islam Berkemajuan” Digelar di Tanjungpinang, Ketua MUI Riau Jadi Narasumber

Revitalisasi SMAN 1 Batam Jadi Langkah Penguatan Fasilitas Pendidikan bagi 1.544 Siswa

18 September 2026 - 15:52 WIB

Revitalisasi SMAN 1 Batam Jadi Langkah Penguatan Fasilitas Pendidikan bagi 1.544 Siswa
Trending di Batam