oleh

Bawaslu Kepri Minta Kapolres Segera Proses Kasus Intimidasi Anggotanya

Ketua Bawaslu Kepri Syahri Papene.
Foto: Istimewa

Tanjungpinang,Kepri.Info- Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Riau, mendesak, Kapolres Tanjungpinang untuk segera memproses laporan polisi terkait kasus Intimidasi yang dialami anggotanya.

“Kami minta segera diproses laporan polisi, terkait kasus Intimidasi yang dialami komisioner Bawaslu dan anggota Bawaslu kota yang telah kami sampaikan melalui Polsek Kota Tanjungpinang,”ucap, Syahri Papene Ketua Bawaslu Kepri.

Ia juga mengecam tindakan tidak terpuji yang di lakukan beberapa oknum warga sekitar jalan batu naga, yang diduga melakukan tindakan intimidatif terhadap anggotanya.

“Saya minta kepada Gubernur, Walikota, Bupati dan unsur Forpimda yang ada di Provinsi ini, untuk mengambil langkah nyata dengan adanya kejadian ini. Agar tentunya jaminan keamanan pihak penyelenggara Pemilu terutama pihak Bawaslu, dapat terjamin,”ucapnya.

Ia pun menghimbau agar masyarakat yang ada di Provinsi itu, dapat bersama-sama menciptakan rasa kondisi, aman, dan damai selema penyelenggara pemilu berlangsung.

“Kami harapkan peran aktif masyarakat, agar tentunya Pemilu di Provinsi ini berjalan dengan baik, tanpa adanya kejadian yang tidak kita inginkan,”ucapnya.

Penulis: Moh Danu

Komentar