Menu

Mode Gelap

Hukrim

Cegah Aksi Kejahatan, Polsek Tanjungpinang Kota Tingkatan Patroli Sinar Biru di Lokasi Perbankan dan Pertokoan

badge-check


					Dalam rangka upaya mencegah terjadinya potensi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat), tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau dikenal dengan 3C, Polsek Tanjungpinang Kota, meningkatkan kegiatan patroli sinar biru, disejumlah titik-titik keramaian, salah satunya Perbankan, Selasa (24/02/2026). F-Kepri.info Perbesar

Dalam rangka upaya mencegah terjadinya potensi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat), tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau dikenal dengan 3C, Polsek Tanjungpinang Kota, meningkatkan kegiatan patroli sinar biru, disejumlah titik-titik keramaian, salah satunya Perbankan, Selasa (24/02/2026). F-Kepri.info

KEPRI.INFO, TANJUNGPINANG–Dalam rangka upaya mencegah terjadinya potensi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat), tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau dikenal dengan 3C, Polsek Tanjungpinang Kota, meningkatkan kegiatan patroli sinar biru, Selasa (24/02/2026).

Adapun lokasi yang menjadi sarana patroli tersebut diantaranya Kantor perbankan, Pertokoan hingga bazzar UMKM yang ada di wilayah Tanjungpinang Kota.

Patroli Sinar Biru dalam rangka mengantisipasi meningkatnya kasus 3C menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Monang P Silalahi menegaskan, bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya Polri dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Apalagi, saat bulan Suci Ramadhan seperti sekarang ini.

Dalam Patroli himbauan tersebut, Polsek Tanjungpinang Kota memberikan himbauan kepada pihak perbankan yang berada di wilayah Kelurahan Tanjungpinang kota untuk meminta bantuan pengawalan Kepolisan, apabila ada nasabah yang mengambil uang dalam jumlah besar.

“Tujuannya adalah agar mengantisipasi terjadinya tindak pidana, seperti aksi jambret. Pengawalan yang diberikan anggota Kepolisian pada saat membawa uang dari Kantor Bank menuju tempat tujuan, tidak dipungut biaya. Pengawalan ini merupakan pelayanan gratis yang merupakan kewajiban pihak Kepolisian,”ujar AKP Monang P Silalahi.

Monang juga menghimbau, bagi warga masyarakat yang mengetahui terjadinya sebuah peristiwa tindak pidana, agar melaporkan atau menghubungi layanan contact call center Polisi 110

“Sehingga, Polri dengan cepat mengetahui dan cepat bertindak dalam mengungkap kasus tersebut,”tutupnya.

Dalam kegiatan patroli dan himbauan kali, Polsek Tanjungpinang Kota menerjunkan Ipda J.H Butar – butar, Bripka Denny P dan Briptu Sandevid.

Penulis: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Terlibat Laka, WNA Pengendara Toyota Fortuner Tewaskan Anggota TNI AL di Batu 13 Tanjungpinang

8 Mei 2026 - 16:42 WIB

Lokasi Kecelakaan Toyota Fortuner yang dikemudikan oleh WNA yang menewaskan personil TNI AL di Batu 13 Tanjungpinang, Jumat (08/05) F-Warga

Propam Polda Kepri Periksa Kelengkapan Izin Penggunaan Senpi Anggota Polresta Tanjungpinang 

6 Mei 2026 - 17:29 WIB

Propam Polda Kepri menggelar Supervisi Opsgaktiblin dalam rangka meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota Polri di Polresta Tanjungpinang. Rabu (06/05/2026)

Jelang Hari Buruh, Polresta Tanjungpinang Gelar Gladi Posko dan TEG

29 April 2026 - 15:47 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., beserta Pejabat Utama (PJU) Polresta Tanjungpinang dan diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam operasi pengamanan May Day. Gladi Posko dan TFG, Rabu (29/03). F-Humas Polresta Tanjungpinang

Polsek Tanjung Pinang Kota, Sukses Amankan Pawai Taaruf MTQH Kota Tanjungpinang

27 April 2026 - 14:00 WIB

Anggota Polsek Tanjungpinang Kota dan Polresta Tanjungpinang saat melakukan pengamanan Pawai Ta'aruf MTQH tingkat Kota Tanjungpinang, Senin (27/04). F-Kepri.info.

Sabu-sabu Seberat 684,06 gram Berhasil diungkap Petugas BC dan Satresnarkoba di Bandara RHF Tanjungpinang

21 April 2026 - 17:13 WIB

Sabu-sabu yang berhasil digagalkan di Bandara RHF Tanjungpinang pada 14 April 2026 lalu. F-Humas Polresta Tanjungpinang
Trending di Hukrim