
Polres Lingga saat lakukan sosialisasi Narkoba di Lingga, Minggu (15/09/2024)-Humas Polres Lingga
LINGGA,Kepri.info – Upaya pencegahan Peredaran Narkoba, Polres Lingga menggelar Sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba ke Remaja di Kel. Daik Sepincan Kabupaten Lingga, Minggu (15/09/2024).
Kapolsek Daik Lingga IPTU Djawane Sariman menyampaikan bahwa Polres Lingga akan terus melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan merebaknya narkoba di kalangan masyarakat dan akan terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Lingga dengan tujuan untuk menyelamatkan para generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kepolisian khususnya Polres Lingga akan terus bersinergi kepada pemerintah daerah agar selalu melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan sejak dini,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini guna memberikan materi antara lain jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan bahan berbahaya/minuman beralkohol. Edukasi terkait dampak penyalahgunaan Narkoba bagi diri sendiri keluarga dan Lingkungan juga menjadi pokok bahasan yang utama untuk diketahui masyarakat.
“Tidak hanya kepolisian Peran orang tua dan pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkotika juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada pelajar dan selalu memperhatikan lingkungan sekitarnya,” tuturnya.
Kepolisian berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat. Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba–coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110.
Penanggulangan terhadap bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya narkoba terutama peran Orang Tua mengawasi putra-putri mereka.
“Kepolisian berharap, pelajar dapat mengetahui dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga sejak dini sehingga dapat dihindari,” pungkasnya. (Nzl)







