BATAM, Kepri.info -Deputi Kementerian Koperasi dan UKM, Panel Barus, mendorong lurah se-Kota Batam untuk bentuk koperasi kelurahan melalui musyawarah dengan LPM dan masyarakat.
Rapat dipimpin Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia diwakili Sekretaris daerah Kota Batam, Jefridin, di Ruang Rapat Hang Nadim, Kantor Wali Kota Batam, Jumat (9/5/2025).
“Untuk di Kota Batam sudah ada satu koperasi di Kecamatan Galang yang siap dan disetujui oleh Menteri,” lapor Jefridin kepada Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM, Panel Barus.
Deputi Kementerian Koperasi dan UKM, Panel Barus, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Batam untuk bentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih, dengan membentuk kelembagaan di tingkat kelurahan.
“Mari sama-sama Kita fokus untuk bagaimana menyelesaikan pembentukan kelembagaan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Batam yang diinisiasi oleh Kelurahan. Yang harus dilakukan, Bapak/Ibu lurah dan LPM mendorong musyawarah bersama masyarakat membahas terkait kelembagaan,” ujarnya.
Pendirian program Koperasi Merah Putih memiliki tujuan utama menjawab berbagai tantangan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Melalui koperasi ini, diharapkan tercipta sistem ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat setempat. (Redaksi/Rilis)