Tanjungpinang,Kepri.Info-Diduga ingin mencoba membunuh salah satu Jaksa yang menagani perkara kasus Narkoba, salah seorang lelaki diamankan Satuanse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang.
Pelaku tersebut diketahui berinisial RS, dimana sang pelaku diciduk oleh polisi diseputaran Lapangan Pamedan, Selasa(12/3).
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu pucuk senjata api dan handpone di dalam mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi BP 1359 TW yang dikendarai oleh terduga pelaku.
Dari hasil interogasi, RS merupakan eksekutor untuk melakukan pembunuhan terhadap Jaksa fungsional pada kejari Bintan. Terduga pelaku sudah melakukan pengintaian selama dua hari terhadap aktivitas jaksa Dicky.
Pelaku diduga disuruh oleh salah satu napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang. Dugaan sementara peristiwa ini ada kaitannya dengan penanganan perkara yang sedang ditangani.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Mapolres Tanjungpinang terkait penangkapan lelaki yang diduga ingin menghilangkan nyawa salah satu Jaksa.
Redaksi