Menu

Mode Gelap
Bappenas dan Pemprov Kepri Berencana Bangun Kantor Bersama, Untuk PMO Kejati Kepri dan Bank Mandiri Bangun Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Wagub Kepri Tekankan Soal Digitalisas Pada Seminar Nasional di Batam Bupati Bintan Terima Penyerahan PSU 4 Perumahan Sekda Bintan Tinjau SPPG Berkah Sejahtera, Ini Hasilnya Tinjauannya Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Ringan

Kepri

Dilaksanakan Secara Virtual, STQ Kepri Diundur

badge-check


					Dilaksanakan Secara Virtual, STQ Kepri Diundur Perbesar

* Wagub Marlin Pimpin Rapat Persiapan

Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Provinsi Kepri diundur. Dari sebelumnya tanggal 13-17 Juli 2021 menjadi 23-27 Juli 2021. Untuk venue pembukaan akan tetap dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni Dompak dengan jumlah undangan maksimal 30 orang.

“Dengan penerapan aturan itu akan berlaku pada 12 Juli atau Senin pekan depan, maka pelaksanaan kegiatan STQ akan kita laksanakan secara virtual,” kata Wagub Marlin Agustina saat memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan STQ Provinsi Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat (9/7).

Di Kepri, khususnya Kota Batam dan Tanjungpinang resmi menjadi daerah yang terkena perluasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di luar Pulau Jawa dan Bali. Tanjungpinang dan Batam masuk dalam 15 daerah di luar Jawa dan Bali yang diberlakukan peraturan tersebut.

Untuk itu, Wagub Marlin meminta agar semua pihak harus betul-betul memperhitungkan dan mempersiapkan segala hal teknisnya. Karena pelaksanaan STQ secara virtual merupakan hal baru bagi kita.

Menurut Wagub Marlin, kunci lancarnya pelaksanaan acara ini secara virtual adalah kesiapan peralatan pendukung baik dari provinsi maupun masing-masing Kabupaten Kota, kekuatan sinyal dari provider, dan kelancaran listrik.

 

“Yang saya khawatirkan adalah kemampuan Kabupaten Kota dalam melaksanakan kegiatan ini secara virtual. Untuk itu saya minta diperhitungkan betul agar bagaimana kegiatan ini dapat berjalan baik dan lancar,” tambah Wagub Marlin.

Wagub Marlin juga meminta konten-konten untuk pembukaan dan penutupan tetap dimasukkan agar kegiatan tetap semarak. Walaupun akan dilaksanakan dari venue yang berbeda.

“Bagaimana kegiatan kita akan tetap semarak dengan tetap tidak melanggar aturan PPKM darurat ini” ujarnya.

Sementara itu Kepala Biro Kesra M. Aiyub menyampaikan bahwa Dewan Hakim STQ akan tetap hadir dan melaksanakan kegiatan dari 4 venue dari Hotel Aston Tanjungpinang.

“Untuk jumlah peserta adalah sebanyak 116 orang dari 7 kabupaten dan kota se Kepri” ujarnya.

Turut menghadiri rapat Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Kepri Edi Batara, Plt. Kabiro Humprohub Hasan, Plt. Kabiro Umum Abdullah, Perwakilan Diskominfo, Perwakilan Dinas Pariwisata, dan perwakilan Dinas Perkim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bappenas dan Pemprov Kepri Berencana Bangun Kantor Bersama, Untuk PMO

7 November 2025 - 14:30 WIB

Kejati Kepri dan Bank Mandiri Bangun Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

7 November 2025 - 13:21 WIB

Wagub Kepri Tekankan Soal Digitalisas Pada Seminar Nasional di Batam

7 November 2025 - 12:47 WIB

Bupati Bintan Terima Penyerahan PSU 4 Perumahan

7 November 2025 - 11:11 WIB

Sekda Bintan Tinjau SPPG Berkah Sejahtera, Ini Hasilnya Tinjauannya

7 November 2025 - 11:05 WIB

Trending di Bintan