Menu

Mode Gelap
Polres Natuna dan Pemda Salurkan 16000 liter Air Bersih Untuk Masyarakat Desa Tapau Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Pencurian di Melayu Square Gubernur Ansar Sebut Gaji PPPK Tinggal Tunggu: Ada Uang Segera Dibayar Pemko Tanjungpinang Realisasikan Pengadaan Baju Sekolah Gratis Waspada Penipuan Permintaan Data Pribadi Lewat Telepon Kemenko PMK Dukung Program Beasiswa Dokter Spesialis Pemprov Kepri

Kepri

Diseminasi Perlindungan PMI di Tanjungpinang: Fokus pada Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

badge-check


					Pemko saat ikuti kegiatan diseminasi perlindungan (CPMI) dan (PMI), Kamis (3/10/2024)-Diskominfo Tanjungpinang Perbesar

Pemko saat ikuti kegiatan diseminasi perlindungan (CPMI) dan (PMI), Kamis (3/10/2024)-Diskominfo Tanjungpinang

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengikuti kegiatan diseminasi perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kamis (3/10/2024).

Acara yang digelar Kementerian Tenaga Kerja RI bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri dan Kota Tanjungpinang, berlangsung di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Kegiatan tersebut, dibuka Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, dan dihadiri perwakilan dari Ditjen Binapenta Kemenaker RI, Muhammad Ridho Amirullah, BP3MI Provinsi Kepri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Dinas Sosial Provinsi Kepri, kepolisian, camat, lurah, serta forum RT/RW kota Tanjungpinang.

Dalam pemaparannya, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Susi Fitriana, menjelaskan berbagai langkah yang telah diambil oleh pemko dalam  perlindungan terhadap CPMI dan PMI.

Salah satu langkah adalah koordinasi, komunikasi, dan penyebaran informasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 dan pelatihan-pelatihan berbasis kompetensi untuk menyiapkan CPMI yang prosedural untuk bekerja di luar negeri.

“Pemko Tanjungpinang juga memiliki tugas untuk menyusun rencana aksi Pencegahan dan Penangan TPPO, membentuk gugus tugas, serta melakukan sosialisasi dan penanganan korban TPPO,” terang Susi.

Disnaker kota Tanjungpinang juga, memiliki tugas untuk melakukan verifikasi berkas permohonan CPMI melalui aplikasi Console Siap Kerja, serta memastikan keabsahan dokumen administrasi dalam perjanjian penempatan CPMI warga kota Tanjungpinang ke luar negeri

Susi menjelaskan, masih banyak PMI yang menjadi korban TPPO. Tingginya jumlah WNI migran yang dideportasi dari luar negeri, khususnya Malaysia, melalui Tanjungpinang terus menjadi perhatian serius.

“Hingga saat ini, sampai dengan bulan September 2024 tercatat 964 WNI yang menjadi korban perdagangan orang telah dideportasi melalui Tanjungpinang,” ucapnya.

Untuk mencegah kasus serupa, disnaker memperkuat program pelatihan keterampilan bagi pencari kerja, seperti kewirausahaan, menjahit, dan barbershop, serta bekerja sama dengan perusahaan untuk penyediaan lapangan kerja melalui program Bursa Kerja Khusus.

“Pemko berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada CPMI, baik administratif maupun teknis, serta jaminan sosial sebelum mereka berangkat bekerja,” tambahnya.

Perwakilan BP3MI Kepulauan Riau, Darman M. Sagala, juga memaparkan tentang modus operandi TPPO melalui penempatan nonprosedural PMI.

Modus ini, menurutnya, sering melibatkan PMI yang diberangkatkan tanpa prosedur resmi, sehingga mereka rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan.

“Penempatan nonprosedural ini sangat berbahaya karena menempatkan PMI dalam kondisi kerja yang tidak jelas, berisiko kekerasan, dan tanpa perlindungan hukum,” jelasnya.

Dengan adanya diseminasi ini, Darman berharap, kesadaran masyarakat dan pemangku kepentingan terkait pentingnya perlindungan bagi CPMI dan PMI dapat semakin meningkat. (rik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Natuna dan Pemda Salurkan 16000 liter Air Bersih Untuk Masyarakat Desa Tapau

8 Juli 2025 - 17:10 WIB

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Pencurian di Melayu Square

8 Juli 2025 - 16:07 WIB

Gubernur Ansar Sebut Gaji PPPK Tinggal Tunggu: Ada Uang Segera Dibayar

8 Juli 2025 - 15:49 WIB

Pemko Tanjungpinang Realisasikan Pengadaan Baju Sekolah Gratis

8 Juli 2025 - 12:14 WIB

Waspada Penipuan Permintaan Data Pribadi Lewat Telepon

8 Juli 2025 - 12:09 WIB

Trending di Kepri