Menu

Mode Gelap

Hukrim

Dugaan Korupsi BRI Tanjungpinang, Modus Lama Luka Baru

badge-check


					RWK, alias RA. Penghimpun puluhan nama nasabah BRI yang dipinjam untuk pencairan Kredit di BRI Kota Tanjungpinang, Unit Kota Bestari pada tahun 2023-2024. Perbesar

RWK, alias RA. Penghimpun puluhan nama nasabah BRI yang dipinjam untuk pencairan Kredit di BRI Kota Tanjungpinang, Unit Kota Bestari pada tahun 2023-2024.

KEPRI INFO–Penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, setidaknya telah memeriksa 22 saksi dalam kasus dugaan Korupsi PT. BRI Unit Kota Bestari, Kota Tanjungpinang, tahun 2023-2024.

Puluhan saksi yang diperiksa tersebut berdiri dari nasabah yang dipinjamkan KTP-nya, marketingnya BRI Unit Kota Bestari, Mantri Unit Kota Bestari, hingga Kepala Unit.

Bahkan, sejumlah pejabat teras di Kantor Cabang juga turut diperiksa. Hanya saja, Rian Wahyu Kurniadi selaku penampung dana miliaran rupiah tersebut hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.

Ryan Wahyu Kurniadi Alias Rian Apek, yang diduga merupakan otak dibalik penggunaan KTP Nasabah pinjam pake tersebut.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu nasabah dalam kasus tersebut. Kepada Kepri.info, ia bercerita jika dirinya tidak mengenal pihak BRI, melainkan RWK.

Ia hanya berurusan dengan Ryan Wahyu Kurniadi. Dialah yang mengatur proses penyaluran kredit tersebut bersama marketing BRI.

Ryan Wahyu Kurniadi atau biasa sapa Rian Apek, kini menghilang. Jejaknya dari Kota Tanjungpinang tak ditemukan .

Sejumlah teman-teman dekatnya pun tidak mengetahui keberadaan Ryan apek sapaan nya itu.

Kaburnya Ryan apek, juga dibenarkan oleh salah satu marketing BRI Unit Kota Bestari yang dihubungi redaksi Kepri.info.

Bahkan, kontak person yang bersangkutan telah lama tak aktif.

“Orang nya kabur. Rian Wahyu Kurniadi. Nomornya udah gak aktif,”ujar salah satu mantan Marketing BRI tersebut.

Kasus ini terbongkar, ketika 51 kredit yang dipinjamkan nama tersebut macet. Sehingga, marketing melaporkan kepada pimpinan.

Imbas laporan tersebut, BRI melakukan audit internal, sehingga ditemukan dugaan penyuapan yang dilakukan oleh Rian Wahyu Kurniadi kepada marketing tersebut.

Uang tersebut diberikan melakukan rekening marketing dengan cara di transfer

Para marketing tersebut mengakui menerima uang tersebut. Imbas dari temuan tersebut, 7 orang dikabarkan dipecat, salah satunya berinisial HS.

HS telah mengembalikan uang suap sebagai ucapan terimakasih atas pencairan kredit tersebut kepada BRI.

Namun, disinggung mengenai total pengembalian dari masing-masing Marketing BRI, HS enggan berbicara.

Kepala Unit BRI Kota Bestari maupun kepala Marketing dan Analisa Mikro (Mantri) disebut-sebut telah turut diperiksa Kejaksaan.

Modus Operandi Lama, Luka Baru BRI.

Modus pinjam nama di Kantor Unit KC BRI Tanjupinang bukanlah hal yang baru. Pada tahun 2017 lalu, Polres Bintan pernah mengungkap kasus serupa.

Dalam modus lama tersebut, kerugian BRI Unit Kijang pada masa itu mencapai 1,3 Miliar lebih.

Jika kasus lama tersebut menggunakan 100 lebih nama nasabah fiktif, diotaki oleh Mantri Unit Kijang pada masa itu, dan telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tanjupinang pada tahun 2018.

Jika pada kasus 2017, sang Marketing dan Analisa Mikro (Mantri) langsung menghimpun dana dari nasabah yang dipinjamkan nama nya itu.

Tahun 2023- 2024, Rian Wahyu Kurniadi (RWK) yang diduga menjadi otak pelaku.

Ialah yang bertugas menghimpun dana dari 51 nasabah pemilik nama yang dipinjamkan tersebut.

Kemiripan kasus lama dan kasus baru yakni di pemberian fee kepada pemilik rekening.

Selain memberikan fee kepada pemilik KTP, Calo juga menyerahkan sejumlah uang kepada oknum di internal BRI.

“Saya terima dari nasabah itu. Mereka kirim ke rekening saya. Jadi saya ketauan ketika di audit,”ujar HS marketing yang menghimpun sejumlah calon nasabah fiktif itu.

HS bilang, jika dirinya telah mengembalikan sejumlah uang yang ia terima dari para nasabah tersebut. Namun, HS bungkam ketika ditanya mengenai total pengembalian uang negara tersebut.

Kepala Bank BRI Cabang Tanjungpinang, Haris Hanafi Nasution yang dikonfirmasi terkait besaran pengembalian dari para marketing tersebut tidak merespon.

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

18 Juni 2026 - 10:09 WIB

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Ketua RT di Kota Tanjungpinang di Ciduk Polisi 

17 Juni 2026 - 17:27 WIB

Narkoba jenis sabu-sabu dan Ganja yang berhasil di ungkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Polresta Tanjungpinang Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, Sita Lebih dari 4,8 Kilogram Ganja dan Hampir 3 Kilogram Sabu

17 Juni 2026 - 14:47 WIB

Kepala BNN Kota Tanjungpinang,Kombes. Pol. Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Kasar Narkoba Polresta Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan Ganja di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (17/06) F-Kepri.info

Gunakan Bukti Transfer Fiktif Saat Beli Gelang Emas, Seorang Pria Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial TMM (29) atas dugaan tindak pidana penipuan.

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

13 Juni 2026 - 21:47 WIB

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Trending di Hukrim