BINTAN, Kepri.Info – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, siap mendukung penuh arahan pemerintah pusat untuk melaksanakan efisiensi anggaran.
Pemerintah Pusat telah mendorong Kementerian, Lembaga serta Pemerintah Daerah untuk melakukan efisiensi anggaran.
Kebijakan tersebut dituangkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakan Pemkab Bintan akan mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Dalam rangka untuk kemajuan daerah, terutama terkait efisiensi anggaran.
Dalam efisiensi anggaran ini tidak akan mengganggu program-program prioritas daerah. Adapun program prioritas itu, seperti, pendidikan gratis, layanan kesehatan gratis dan perlindungan sosial bagi masyarakat.
“Di tengah efisiensi anggaran Pemkab Bintan tentunya kita memastikan akan terus melaksanakan program-program bermanfaat bagi masyarakat seperti contoh seragam sekolah gratis, transportasi sekolah gratis maupun program perlindungan sosial masyarakat lainnya” ujar Bupati Bintan,Roby saat Safari Ramadhan 1446 H bersama Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti di Mesjid Akbar Desa Ekang Anculai, Senin (10/3/2025).
Sementara itu, Sekda Bintan Ronny Kartika menuturkan bahwa proses efisiensi APBD masih terus dilakukan. Selain anggaran daerah, rasionalisasi juga menyasar belanja APBN untuk Pemkab Bintan yang berjumlah sekitar Rp 91,8 miliar.
“Terdapat dua sektor anggaran yang dipangkas, yakni APBD dan APBN. Khusus anggaran perjalanan dinas ASN dan DPRD Bintan yang telah dipangkas saat ini mencapai sekitar Rp 25 miliar” pungkasnya. (Nzl)