Menu

Mode Gelap

Hukrim

Gaya Hidup Pemicu Remaja Tanjungpinang Jadi Pelaku Curanmor

badge-check


					Kapolres Tanjungpinang didampingi Kasat Reskrim Saat melakukan Rilis Kinerja Akhir Tahun 2018 Perbesar

Kapolres Tanjungpinang didampingi Kasat Reskrim Saat melakukan Rilis Kinerja Akhir Tahun 2018

 

Gaya Hidup Pemicu Remaja Tanjungpinang Jadi Pelaku Curanmor

Kapolres Tanjungpinang didampingi Kasat Reskrim Saat melakukan Rilis Kinerja Akhir Tahun 2018

Tanjungpinang, Kepri.Info – Gaya hidup anak zaman sekarang alias ABG, menjadi salah satu faktor penyebab para ABG tersebut melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), roda dua di Tanjungpinang.

Hal ini dilihat dari tertangkapnya 10 remaja, dipenghujung tahun 2018 oleh pihak Polres Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, penghujung tahun 2018 ini pihaknya berhasil menangkap 10 pelaku pencurian bermotor (curanmor) di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Seluruh pelaku masih di bawah umur semua dan mereka buka jaringan karena tidak saling kenal dan terpisah-pisah,” ucapnya, Senin (31/12).

Para pelaku curanmor ingusan ini, selalu melakukan aksinya para tidak merencanakan atau teroganisir, namun aksi mereka selalu dilakukan secara acak.

“Sepeda motor yang di curi oleh para pelaku tidak untuk di jual, melainkan di gunakan untuk gaya-gayaan saja,” ungkapnya.

“Para pelaku ini rata-rata dari kalangan ekonomi kebawah, kemungkinan meminta di belikan sepeda motor kepada orang tua tidak dapat makanya mereka mencuri,” paparnya.

Penulis: Jho

Editor: Moh Dan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Sabu-sabu Seberat 684,06 gram Berhasil diungkap Petugas BC dan Satresnarkoba di Bandara RHF Tanjungpinang

21 April 2026 - 17:13 WIB

Sabu-sabu yang berhasil digagalkan di Bandara RHF Tanjungpinang pada 14 April 2026 lalu. F-Humas Polresta Tanjungpinang

Nyaris Beredar, Sabu 2,7 Kg Sabu dan Seribu Butir Ekstasi Berhasil digagalkan Polresta Tanjungpinang dan BC

21 April 2026 - 14:02 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, didampingi Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti 2,7 KG sabu-sabu dan Seribu butir ekstasi, Selasa (21/04) f-Kepri.info

Perhitungan di tolak BPKP, Kejari akan ajukan perhitungan kerugian negara ke BPK RI.

21 April 2026 - 11:49 WIB

Kondisi Pasar Puan Tanpa tak berfungsi, F-kepri.info

Jatanras Polresta Tanjungpinang Berhasil Menangkap Pelaku Pengeroyokan di Depan TCC Tanjungpinang

20 April 2026 - 20:18 WIB

Ilustrasi Pengeroyokan

Polresta Tanjungpinang Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel

20 April 2026 - 11:20 WIB

Kasi Propam Polresta Tanjungpinang IPTU M. Bangun, saat melakukan pemeriksaan terhadap personil Polresta Tanjungpinang, Senin (21/04). F-Kepri.info
Trending di Hukrim