Menu

Mode Gelap

Hukrim

GMPK Audensi Bersama Kejari Tanjungpinang

badge-check


					GMPK Audensi Bersama Kejari Tanjungpinang Perbesar

GMPK Audensi Bersama Kejari Tanjungpinang

Tanjungpinang,Kepri.Info-Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar audiensi sekaligus silaturahmi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu.

Ketua GMPK Kepri Rosyidi, menjelaskan fungsi GMPK ke Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Ahelya Abustam.

Rosyidi juga memberitahu adanya GMPK Kepri yang saat ini berusia sebulan lebih.

GMPK, sambungnya, siap menerima informasi, bertukar informasi dan membantu penegak hukum demi kepentingan penyidikan korupsi.

“Penindakannya tetap di penegak hukum. Pengurus GMPK siap bersaksi di pengadilan jika dibutuhkan,” tegasnya.

Rosyidi menuturkan, GMPK berupaya menangkal dan mencegah korupsi. “Jika korupsi itu sudah terjadi, GMPK siap melaporkan ke penegak hukum,” tegasnya.

Rosyidi menuturkan, penegak hukum adalah mitra GMPK. Dia juga menyebut GMPK adalah organisasi masyarakat dan organisasi gerakan moral.

Selain itu, kata dia, tidak menutup kemungkinan akan dibentuk GMPK tingkat kabupaten kota.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ahelya Abustam apresiasi adanya GMPK. Dia berharap dan siap berkoordinasi dengan GMPK.

“Kejari siap menerima segala informasi mengenai perkara korupsi. Dipelajari dulu, lengkap data, baru kita tindaklanjuti,” katanya.

Kata Ahelya Kejari membuka diri demi kemajuan Tanjungpinang.”Terimakasih atas kunjungan GMPK,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, Ketua GMPK Kepri Rosyidi didampingi Sekretaris Zulfaimi, Biro Humas Sholikin, Bidang Pendidikan Anti Korupsi Kombes Pol (Purn) Syamsir Karim, dan Bidang Solusi/Konsultasi Iskandar Syah.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polda Kepri Pastikan Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Dalam Penyidikan

26 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Polda Kepri Pastikan Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Dalam Penyidikan

Diduga rugikan nasabah hingga Rp 4,25 Milyar, Kejari Bintan periksa BRI Tanjung Uban.

19 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Kantor Kejaksaan Negeri Bintan, Foto-Yuli

Kebakaran Lantai Dua Alfamart di Tanjung Uban, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api

18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Kebakaran Lantai Dua Alfamart di Tanjung Uban, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api

Tour Mangrove Berujung Kecelakaan, Dua Boat Pancung Tabrakan di Lagoi

18 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Tour Mangrove Berujung Kecelakaan, Dua Boat Pancung Tabrakan di Lagoi

Diduga Curi Besi Bekas, Pria di Tanjungpinang Diamankan Polisi

14 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Kasi Humas, Kanit Jatanras saat memperlihatkan barang bukti besi hasil curian pelaku, Jumat (14/08)
Trending di Hukrim