oleh

Gubernur Lantik Pejabat Eselon III, IV dan JFT Dilingkup Pemprov Kepri

 

‘Saya Jamin Tidak Ada Unsur Transaksional’

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengambil sumpah dan melantik pegawai negeri sipil (PNS) untuk jabatan administrator, pengawas dan fungsional dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, Kamis (14/10) di Gedung Daerah Tanjungpinang.

Dalam pelantikan ini Gubernur menegaskan jika dalam proses seleksi calon pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, dalam setiap tingkatan, sama sekali tidak ada urusan transaksional dibelakangnya. Seleksi dilakukan berdasarkan kemampuan dan kelayakan kepangkatan.

 

“Saya jamin tidak ada urusan transaksional. Hal seperti itu hanya akan merusak tatanan pemerintahan. Pesan saya, bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan buat langkah-langkah yang strategis,” kata Gubernur.

Gubernur mengingatkan kembali bahwa pelantikan pegawai ini merupakan bagian dari kebutuhan sebuah organisasi dan sangat lumrah dilakukan.

Promosi yang diberikan merupakan bagian dari bentuk apresiasi Pemerintah terhadap pegawai. Sedangkan rotasi adalah upaya penyegaran atau memberikan suasana baru dan tantangan baru, sehingga bisa menjadi motivasi dalam meningkatkan etos kerja.

“Bekerja dengan penuh tanggungjawab, jangan dijadikan beban. Tapi amanah yang harus dilakukan dengan ikhlas,” kata Gubernur.

Berhasil atau tidaknya pelaksanaan pembangunan, serta terlaksana atau tidaknya visi dan misi Pemerintah, lanjut Gubernur lagi, sangat tergantung dengan kemampuan para pegawai. “Bagi pejabat yang tidak sungguh-sungguh dalam bekerja, pasti bawahan saudara pun akan bisa memberikan penilaian,” tegasnya.

Diujung sambutannya, Gubernur juga mengingatkan jika jabatan struktural bukan satu-satunya sebagai penentu jabatan karir seorang pegawai. Karena masih ada jabatan fungsional tertentu (JFT) .

 

Untuk para pegawai yang dilantik di JFT dalam kesempatan ini, Gubernur juga mengingatkan agar tetap bekerja dengan baik serta saling koordinasi dengan pejabat struktural.

“Baik jabatan fungsional maupun jabatan struktural, keduanya saling terkait. Makanya harus saling berkoordinasi dan saling menguatkan,” tutup Gubernur lagi.

Komentar