Menu

Mode Gelap

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Jelaskan Laporan Wulan Andarini

badge-check


					Isi postingan yang dipolisikan Wulan. Perbesar

Isi postingan yang dipolisikan Wulan.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali.

Tanjungpinang, kepri.info – Wulan Andarini (28) melaporkan akun
Mia Hanafi dan Mimi Mario penyebar fitnah dirinya di media sosial Facebook ke Satreskrim Polres Tanjungpinang Rabu (6/2) kemarin.

Atas laporan itu Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengataka, pihaknya akan segara melakukan lidik mengenai laporan tersebut.

“Kita segera lakukan lidik untuk mengetahui apakah terpenuhi unsur pidananya dalam kasus ini,” ucapnya, Sabtu (9/3).

Efendri menjelaskan, dalam proses kasus ini, pihaknnya akan melakukan gelar perkara, untuk mengetahui apakah terpenuhi unsur pidananya atau tidak, dan jika unsurnya terpenuhi pihaknya akan segera meningkatkan status penyidikan.

“Terpenuhi unsur pidananya kita tingkatkan kasus ini ke sidik,” terangnya.

Untuk selanjutnya, Efendri mengatakan pihaknya akan segera memberikan hasil penyelidikan awal terkait kasus tersebut.

“Kita akan informasikan perkembangan kasus ini nanti, dan saat ini masih tahap penyidikan,” katanya.

Penulis: Jho
Editor: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Jelang Hari Buruh, Polresta Tanjungpinang Gelar Gladi Posko dan TEG

29 April 2026 - 15:47 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., beserta Pejabat Utama (PJU) Polresta Tanjungpinang dan diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam operasi pengamanan May Day. Gladi Posko dan TFG, Rabu (29/03). F-Humas Polresta Tanjungpinang

Polsek Tanjung Pinang Kota, Sukses Amankan Pawai Taaruf MTQH Kota Tanjungpinang

27 April 2026 - 14:00 WIB

Anggota Polsek Tanjungpinang Kota dan Polresta Tanjungpinang saat melakukan pengamanan Pawai Ta'aruf MTQH tingkat Kota Tanjungpinang, Senin (27/04). F-Kepri.info.

Sabu-sabu Seberat 684,06 gram Berhasil diungkap Petugas BC dan Satresnarkoba di Bandara RHF Tanjungpinang

21 April 2026 - 17:13 WIB

Sabu-sabu yang berhasil digagalkan di Bandara RHF Tanjungpinang pada 14 April 2026 lalu. F-Humas Polresta Tanjungpinang

Nyaris Beredar, Sabu 2,7 Kg Sabu dan Seribu Butir Ekstasi Berhasil digagalkan Polresta Tanjungpinang dan BC

21 April 2026 - 14:02 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, didampingi Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti 2,7 KG sabu-sabu dan Seribu butir ekstasi, Selasa (21/04) f-Kepri.info

Perhitungan di tolak BPKP, Kejari akan ajukan perhitungan kerugian negara ke BPK RI.

21 April 2026 - 11:49 WIB

Kondisi Pasar Puan Tanpa tak berfungsi, F-kepri.info
Trending di Hukrim