Menu

Mode Gelap

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Jelaskan Laporan Wulan Andarini

badge-check


					Isi postingan yang dipolisikan Wulan. Perbesar

Isi postingan yang dipolisikan Wulan.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali.

Tanjungpinang, kepri.info – Wulan Andarini (28) melaporkan akun
Mia Hanafi dan Mimi Mario penyebar fitnah dirinya di media sosial Facebook ke Satreskrim Polres Tanjungpinang Rabu (6/2) kemarin.

Atas laporan itu Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengataka, pihaknya akan segara melakukan lidik mengenai laporan tersebut.

“Kita segera lakukan lidik untuk mengetahui apakah terpenuhi unsur pidananya dalam kasus ini,” ucapnya, Sabtu (9/3).

Efendri menjelaskan, dalam proses kasus ini, pihaknnya akan melakukan gelar perkara, untuk mengetahui apakah terpenuhi unsur pidananya atau tidak, dan jika unsurnya terpenuhi pihaknya akan segera meningkatkan status penyidikan.

“Terpenuhi unsur pidananya kita tingkatkan kasus ini ke sidik,” terangnya.

Untuk selanjutnya, Efendri mengatakan pihaknya akan segera memberikan hasil penyelidikan awal terkait kasus tersebut.

“Kita akan informasikan perkembangan kasus ini nanti, dan saat ini masih tahap penyidikan,” katanya.

Penulis: Jho
Editor: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

18 Juni 2026 - 10:09 WIB

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Ketua RT di Kota Tanjungpinang di Ciduk Polisi 

17 Juni 2026 - 17:27 WIB

Narkoba jenis sabu-sabu dan Ganja yang berhasil di ungkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Polresta Tanjungpinang Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, Sita Lebih dari 4,8 Kilogram Ganja dan Hampir 3 Kilogram Sabu

17 Juni 2026 - 14:47 WIB

Kepala BNN Kota Tanjungpinang,Kombes. Pol. Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Kasar Narkoba Polresta Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan Ganja di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (17/06) F-Kepri.info

Gunakan Bukti Transfer Fiktif Saat Beli Gelang Emas, Seorang Pria Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial TMM (29) atas dugaan tindak pidana penipuan.

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

13 Juni 2026 - 21:47 WIB

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Trending di Hukrim