oleh

Kasatreskrim: Meski Cabut Laporan Kasus ‘Rasis’ Bobby Tetap Berlanjut

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie. Foto SR/Ist

Tanjungpinang,Kepri.info-Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat yang memperkarakan ucapan Bobby Jayanto, hari secara resmi telah mencabut laporannya.

Lembaga yang di pimpin oleh Mansyur Razak itu telah resmi mencabut laporan terhadap kasus yang saat ini dalam tahapan penyidikan Satreskrim Mapolres Tanjungpinang.

Belum diketahui apa alasan dari Mansyur Razak dan koleg mencabut laporan tersebut.

Sementara itu, terpisah Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie membenarkan adanya pencabutan laporan dari Mansyur Razak dan kawan, yang mana kemarin LSM Garda Fisabilah yang dipimpin Mansyur itu juga masuk dari 5 daftar Ormas yang melaporkan ucapan Politisi Nasdem tersebut.

“Ya betul kita ada menerima surat pencabutan laporannya,”ucapnya.

Namun kata dia kasus tersebut sampai saat ini masih tetap berjalan dan tidak mempengaruhi sama sekali.

” Kasusnya masih tetap berjalan,”ungkapnya.

Sementara itu, Satreskrim Polres Tanjungpinang saat ini telah menjadwalkan akan melakukan gelar perkara terhadap kasus ini Minggu depan. Dimana gelar perkara tersebut bertujuan untuk memutuskan status Bobby Jayanto apakah akan ditingkatkan menjadi Tersangka atau hanya sebatas Saksi.

Moh Dan

Komentar