Menu

Mode Gelap
Desentralisasi dan Krisis Dokter Gigi di kecamatan Belakang Padang Otonomi yang Terbatas: Tantangan Desentralisasi di Kota Industri Batam Tiga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Dibekuk, Satu Dilumpuhkan Timah Panas Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 27 November 2025 Ranperda APBD 2026, Bupati Bintan dan DPRD Bintan Lakukan Kesepakatan

Kepri

Kerja Maksimal, Percepat Semua Izin

badge-check


					Kerja Maksimal, Percepat Semua Izin Perbesar

* Gubernur Ansar Pimpin Rapat Pengembangan Bandara Karimun

Gubernur H Ansar Ahmad memerintahkan jajarannya untuk mempercepat izin-izin guna pengembangan Bandar Raja Haji Abdullah, Karimun. Segala sumbatan harus diselesaikan, diurus dan dikejar biar cepat selesai.

“Kita semua harus kerja maksimal. Percepat semua perizinan yang menjadi kewenangan Provinsi. Proses apa yang diperlukan dan rekomendasi dari kita,” kata Gubernur Ansar di Graha Kepri, Batam, Selasa (25/5).

Di Graha Kepri, Gubernur Ansar memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah, Karimun. Hadir pada kesempatan itu Bupati Karimun H Aunur Rafiq.

Dalam rapat itu, Gubernur Ansar minta batas waktu penyelesaian berbagai hal yang menjadi kewenangan Provinsi. Hal ini sangat penting agar kerja-kerja bisa berjalan lancar.

Gubernur Ansar langsung mendapat deadline penyelesaian yang harus dilakukan provinsi. Meski beberapa tampak agak lama hingga tahun 2022, Gubernur Ansar minta jajarannya itu segera memenuhi dokumen kelengkapan dari Provinsi. Apalagi kewenangan dari pemerintah pusat sudah ada schedule deadline-nya juga.

“Ini mesti jalan. Sesuai schedule,” kata Gubernur Ansar.

Mantan anggota DPR RI ini ingin memastikan semua berjalan sesuai rencana dan schedule yang ditetapkan. Dalam pertemuan itu pun, Gubernur Ansar memastikan bahwa pembagian kewenangan itu bisa menjadi alat kontrol apa yang belum dan apa yang menjadi kendala.

Malah Gubernur Ansar memerintahkan jajarannya agar semua yang dibutuhkan, terutama surat-surat dari Kabupaten segera diminta. Karena mantan Bupati Bintan ini tak ingin hal ini berjalan lambat.

“Walaupun beberapa bagian batas waktunya masih lama, tapi kita harus segera urus. Kejar dan selesaikan,” kata Gubernur Ansar.

Dalam pertemuan itu, Bupati Aunur memaparkan pentingnya sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah untuk pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah. Rafiq pun memaparkan kewenangan tiap Pemerintahan, baik Pusat, Provinsi maupun Kabupaten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK

27 November 2025 - 13:14 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 27 November 2025

27 November 2025 - 08:30 WIB

Ranperda APBD 2026, Bupati Bintan dan DPRD Bintan Lakukan Kesepakatan

27 November 2025 - 07:45 WIB

Wamenbud RI Sebut Kepri Kaya Budaya dan Siap Dukung Pembangunan Tugu Bahasa

26 November 2025 - 12:23 WIB

Ribuan Warga Padati Konser Wali, Kepri Art And Culture 2025 Dorong Pariwisata

26 November 2025 - 09:00 WIB

Trending di Kepri