Menu

Mode Gelap

Batam

Komisi IV DPRD Kota Batam Kunjungi Museum Raja Ali Haji

badge-check


					Keterangan Foto: KOMISI IV DPRD Kota Batam melakukan kunjungan peninjauan ke Museum Raja Ali Haji Batam, Jumat (23/05/2025), (Diskominfo Batam). Perbesar

Keterangan Foto: KOMISI IV DPRD Kota Batam melakukan kunjungan peninjauan ke Museum Raja Ali Haji Batam, Jumat (23/05/2025), (Diskominfo Batam).

BATAM, Kepri.inf0 – Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan kunjungan peninjauan ke Museum Raja Ali Haji Batam untuk mengetahui kondisi terkini museum dan mengidentifikasi potensi pengembangan yang dapat dilakukan, Jumat (23/05/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Batam diterima oleh pengelola museum dan melakukan peninjauan ke beberapa bagian museum, termasuk koleksi artefak dan sejarah Raja Ali Haji.

Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, cagar budaya adalah warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

“Kami ingin mengetahui kondisi terkini museum dan bagaimana kami dapat membantu meningkatkan kualitas dan kuantitas koleksi museum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam.

Pengelola museum menjelaskan bahwa museum ini memiliki koleksi artefak dan sejarah yang sangat berharga dan penting bagi masyarakat Batam. Namun, museum ini masih memerlukan dukungan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas koleksi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Komisi IV DPRD Kota Batam berjanji untuk membantu meningkatkan kualitas dan kuantitas koleksi museum serta mempromosikan museum sebagai destinasi wisata budaya di Kota Batam sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

“Kami akan bekerja sama dengan pengelola museum untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas koleksi museum serta mempromosikan museum sebagai destinasi wisata budaya di Kota Batam,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam.

Dengan kunjungan ini, diharapkan Museum Raja Ali Haji Batam dapat menjadi lebih baik dan menjadi destinasi wisata budaya yang populer di Kota Batam, serta melestarikan warisan budaya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri

22 Mei 2026 - 18:34 WIB

Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri, Jum'at (22/05)

Wagub Nyanyang dan Abpednas Kepri Bangun Sinergi Bersama Kejati Kawal Pembangunan Desa

22 Mei 2026 - 17:28 WIB

Kanan, Wagub Kepri, Nyanyang Haris Pratamura salam komando bersama Kajati Kepri, Jum'at (22/05)

DPUPP Kepri Kebut Pekerjaan Peningkatan Jalan SP Setajam-Serteh di Kabupaten Lingga Sepanjang 310 Meter

22 Mei 2026 - 09:38 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SP. Setajam-Serteh di Kabupaten Lingga terus di Kebut.

DPUPP Kepri Usulkan Rehabilitasi Waduk Sei Jago Ke Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

21 Mei 2026 - 20:41 WIB

Kepala DPUPP Kepri, Rodi Yantari, S.T., M.M., MT.

DPUPP Kepri Terima Kunjungan Civitas Akademika Program Pascasarjana Prodi Magister Teknik Sipil UIR

20 Mei 2026 - 09:15 WIB

Sekretaris Dinas PUPP Kepri, Faizal S.E bersama pejabat PUPP menerima kunjungan civitas akademika mahasiswi Pascasarjana UIR, Selasa (19/05).
Trending di Kepri