Menu

Mode Gelap

Batam

Komisi IV DPRD Kota Batam Kunjungi Museum Raja Ali Haji

badge-check


					Keterangan Foto: KOMISI IV DPRD Kota Batam melakukan kunjungan peninjauan ke Museum Raja Ali Haji Batam, Jumat (23/05/2025), (Diskominfo Batam). Perbesar

Keterangan Foto: KOMISI IV DPRD Kota Batam melakukan kunjungan peninjauan ke Museum Raja Ali Haji Batam, Jumat (23/05/2025), (Diskominfo Batam).

BATAM, Kepri.inf0 – Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan kunjungan peninjauan ke Museum Raja Ali Haji Batam untuk mengetahui kondisi terkini museum dan mengidentifikasi potensi pengembangan yang dapat dilakukan, Jumat (23/05/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Batam diterima oleh pengelola museum dan melakukan peninjauan ke beberapa bagian museum, termasuk koleksi artefak dan sejarah Raja Ali Haji.

Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, cagar budaya adalah warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

“Kami ingin mengetahui kondisi terkini museum dan bagaimana kami dapat membantu meningkatkan kualitas dan kuantitas koleksi museum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam.

Pengelola museum menjelaskan bahwa museum ini memiliki koleksi artefak dan sejarah yang sangat berharga dan penting bagi masyarakat Batam. Namun, museum ini masih memerlukan dukungan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas koleksi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Komisi IV DPRD Kota Batam berjanji untuk membantu meningkatkan kualitas dan kuantitas koleksi museum serta mempromosikan museum sebagai destinasi wisata budaya di Kota Batam sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

“Kami akan bekerja sama dengan pengelola museum untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas koleksi museum serta mempromosikan museum sebagai destinasi wisata budaya di Kota Batam,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam.

Dengan kunjungan ini, diharapkan Museum Raja Ali Haji Batam dapat menjadi lebih baik dan menjadi destinasi wisata budaya yang populer di Kota Batam, serta melestarikan warisan budaya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Wagub Nyanyang Lepas Kontingen Pesparawi Kepri ke Ajang Nasional di Manokwari

17 Juni 2026 - 18:32 WIB

Wagub Nyanyang Lepas Kontingen Pesparawi Kepri ke Ajang Nasional di Manokwari

Kawasan Taman Gurindam 12 Kembali Ditata, Sebagai Pusat UMKM sekaligus Menampilkan Wajah Baru Ibukota Kepulauan Riau

16 Juni 2026 - 12:44 WIB

penataan lanjutan Kawasan Taman Gurindam 12, Tanjungpinang

Menginspirasi Lewat Aksi Nyata, IPDA Zulhamsyah Putra Konsisten Menjadi Sahabat Masyarakat

15 Juni 2026 - 11:16 WIB

IPDA Zulhamsyah Putra, penggagas Razia Perut Lapar Tanjungpinang

Kemilau Nusantara Kepri 2026 dibuka, Budaya, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bergerak Bersama

14 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pembukaan kegiatan ditandai oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura.

Terima Kunjungan Akademik UNP, Sekda Misni Dorong Peningkatan Kualitas SDM ASN Kepri

12 Juni 2026 - 18:39 WIB

Terima Kunjungan Akademik UNP, Sekda Misni Dorong Peningkatan Kualitas SDM ASN Kepri
Trending di Kepri