Menu

Mode Gelap
Pererat Silaturahmi Antar Mahasiswa, BEM FISIP UMRAH Gelar Turnamen Domino Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 19 Oktober 2025 Wagub Kepri Tekankan Kompetensi Kerja Sesuai Industri Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025 Pemprov Kepri Serahkan Sertifikat Lahan Kreasi Pariwisata ke Kemenpar RI Pulau Penyengat Ditetapkan Sebagai Ikon Wisata Halal Nasional

Batam

Komisi IV DPRD Kota Batam Kunjungi Museum Raja Ali Haji

badge-check


					Keterangan Foto: KOMISI IV DPRD Kota Batam melakukan kunjungan peninjauan ke Museum Raja Ali Haji Batam, Jumat (23/05/2025), (Diskominfo Batam). Perbesar

Keterangan Foto: KOMISI IV DPRD Kota Batam melakukan kunjungan peninjauan ke Museum Raja Ali Haji Batam, Jumat (23/05/2025), (Diskominfo Batam).

BATAM, Kepri.inf0 – Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan kunjungan peninjauan ke Museum Raja Ali Haji Batam untuk mengetahui kondisi terkini museum dan mengidentifikasi potensi pengembangan yang dapat dilakukan, Jumat (23/05/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Batam diterima oleh pengelola museum dan melakukan peninjauan ke beberapa bagian museum, termasuk koleksi artefak dan sejarah Raja Ali Haji.

Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, cagar budaya adalah warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

“Kami ingin mengetahui kondisi terkini museum dan bagaimana kami dapat membantu meningkatkan kualitas dan kuantitas koleksi museum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam.

Pengelola museum menjelaskan bahwa museum ini memiliki koleksi artefak dan sejarah yang sangat berharga dan penting bagi masyarakat Batam. Namun, museum ini masih memerlukan dukungan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas koleksi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Komisi IV DPRD Kota Batam berjanji untuk membantu meningkatkan kualitas dan kuantitas koleksi museum serta mempromosikan museum sebagai destinasi wisata budaya di Kota Batam sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

“Kami akan bekerja sama dengan pengelola museum untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas koleksi museum serta mempromosikan museum sebagai destinasi wisata budaya di Kota Batam,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam.

Dengan kunjungan ini, diharapkan Museum Raja Ali Haji Batam dapat menjadi lebih baik dan menjadi destinasi wisata budaya yang populer di Kota Batam, serta melestarikan warisan budaya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pererat Silaturahmi Antar Mahasiswa, BEM FISIP UMRAH Gelar Turnamen Domino

19 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 19 Oktober 2025

19 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025

18 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang

17 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

17 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Trending di Kepri