Menu

Mode Gelap

Kepri

Manfaatkan Lahan untuk Meningkatkan Kesejahteraan

badge-check


					Manfaatkan Lahan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Perbesar

* Desa Lancang Kuning Jadi Pilot Projek Kampung Reforma Agraria

Reforma agraria menjadi salah satu nawacita yang digagas oleh Presiden Joko Widodo sebagai tujuan dari pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Reforma agraria menjadi senjata atau jurus baru Presiden Jokowi untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan, mengurangi pengangguran, mempersempit kesenjangan sosial ekonomi. Hal itu tergambar jelas dalam Nawacita butir kelima dari sembilan agenda prioritas.

Kunjungan kerja Wakil Menteri ATR BPN Surya Tjandra ke pulau Bintan kali ini adalah untuk mewujudkan program nawacita reforma agraria tersebut. Bersama dengan Gubernur H Ansar Ahmad, Surya Tjandra meresmikan Desa Lancang Kuning di Tanjung Uban sebagai Kampung Reforma Agraria sekaligus penyerahan sertifikat redistribusi tanah dan pelepasan kawasan hutan pada Selasa, (31/8).

“Reforma Agraria menjadi salah satu program pokok utama yang selalu diperhatikan oleh Bapak Presiden, berulang kali beliau dalam rapat kabinet mengingatkan tentang reforma agraria,” kata Surya Tjandra.

Surya Tjandra mengatakan Kementerian ATR BPN ditugasi secara khusus oleh Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan reforma agraria. Bahkan dirinya mengungkapkan jabatan Wakil Menteri di Kementerian ATR BPN adalah khusus untuk menyelesaikan redistribusi sertifikat tanah kepada masyarakat Indonesia.

Manfaatkan Lahan untuk Meningkatkan Kesejahteraan

 

“Jadi memang saya harus turun langsung ke masyarakat untuk memastikan penyelesaian redistribusi sertifikat tanah didapatkan oleh masyarakat,” katanya.

Desa Lancang Kuning adalah desa yang menjadi pilot projects Kampung Reforma Agraria di Kepulauan Riau. Desa ini terdiri dari 2 RW dan 4 RT dengan jumlah penduduk sebanyak 451 orang. Desa Lancang Kuning mempunyai luas wilayah sekitar 743,62 ha yang secara keseluruhan diklaim sebagai kawasan hutan, padahal masyarakat telah hidup dan mendiami tanah-tanah secara turun temurun.

Pada tahun 2020 lalu telah dilepaskan dari Kawasan Hutan seluas 41,98 ha dan telah disertifikatkan pada tahun 2021 ini seluas 18,8 ha atau sebanyak 276 bidang tanah.

Surya Tjandra mengatakan karena desa Lancang Kuning ini bermukim di kawasan hutan lindung, untuk itu yang punya kewenangan melepaskan bidang tanah dari kawasan hutan adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Setelah Kementerian LHK melepaskan bidang tanah dari kawasan hutan baru Kementerian ATR BPN menerbitkan sertifikat tanah.

“Jadi mohon bersabar bagi yang belum mendapatkan sertifikat tanah karena ini harus dikoordinasikan oleh dua kementerian, tetapi kita terus berusaha menuntaskan ini,” ungkap Surya Tjandra.

Sementara itu Gubernur Ansar mengungkapkan sangat mengapresiasi kerja yang dilakukan oleh Kementerian ATR BPN atas redistribusi sertifikat tanah di desa Lancang Kuning. Sertifikat tanah tersebut akan menjadi kepastian hukum bagi warga yang tinggal di desa Lancang Kuning.

“Bapak ibu sekarang tidak perlu khawatir karena sekarang sudah punya legalitas tinggal disini,” kata Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar berharap agar masyarakat yang sudah mempunyai sertifikat tanah untuk memanfaatkan lahan yang mereka punya dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Lancang Kuning.

“Jadikan lahan ini sebagai modal untuk dibuat sebagai lahan yang produktif untuk pertanian dan peternakan, jaga lahan ini dengan baik,” kata Gubernur Ansar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Kepri Berlakukan Belajar dari Rumah untuk SMA, SMK dan SLB

14 September 2026 - 20:26 WIB

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Kepri Berlakukan Belajar dari Rumah untuk SMA, SMK dan SLB

Kualitas Udara Tak Sehat, Disdik Kepri Berlakukan Sekolah Daring untuk SMA-SMK di Tanjungpinang

14 September 2026 - 18:55 WIB

Kualitas Udara Tak Sehat, Disdik Kepri Berlakukan Sekolah Daring untuk SMA-SMK di Tanjungpinang

Belanja Perubahan APBD Kepri 2026 Tembus Rp3,625 Triliun, Naik Rp81,3 Miliar

9 September 2026 - 13:24 WIB

Belanja Perubahan APBD Kepri 2026 Tembus Rp3,625 Triliun, Naik Rp81,3 Miliar

Labkesmas Kepri Dibangun Rp18 Miliar, Kemendagri Verifikasi Kesiapan Kelembagaan

9 September 2026 - 09:32 WIB

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus memperkuat sistem kesehatan masyarakat di tengah kondisi geografis daerah yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan.

Polemik Bazar Festival Mooncake 2026 Memanas, Ketua Panitia: Kalau Mau Demo, Demolah!

2 September 2026 - 21:10 WIB

Polemik Bazar Festival Mooncake 2026 Memanas, Ketua Panitia: Kalau Mau Demo, Demolah!
Trending di Kepri