Menu

Mode Gelap

Nasional

Manfaatkan Libur Lebaran, Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan

badge-check


					Manfaatkan Libur Lebaran, Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Perbesar

Manfaatkan Libur Lebaran, Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan

KEPRI.INFO–Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur Lebaran dengan melakukan pemutakhiran data sertipikat tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Langkah ini penting, terutama bagi masyarakat yang memiliki sertipikat tanah terbitan sebelum tahun 1997.

“Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat yang memiliki sertipikat tanah terbitan sebelum tahun 1997 untuk datang ke Kantah setempat dan melakukan pemutakhiran data. Melalui proses ini, kami akan mengecek sertipikat serta memastikan apakah bidang tanah tersebut telah tercantum dalam peta pertanahan nasional. Manfaatkan momentum libur Lebaran karena Kantah di daerah tujuan mudik tetap membuka pelayanan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional, Shamy Ardian,  Selasa (17/03/2026).

Shamy Ardian menjelaskan, pembukaan pelayanan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor B/KP.06/331-100/111/2026. Berdasarkan SE tersebut, Kantah yang menjalankan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) serta Kantah yang berpotensi menerima permohonan layanan selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 H, tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas.

Pelayanan terbatas tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 09.00 s.d. 12.00 waktu setempat. Beberapa layanan yang tersedia antara lain informasi dan konsultasi pertanahan; penerimaan berkas layanan pertanahan; penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa; serta pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama.

Shamy Ardian lanjut menjelaskan alasan mengapa pemutakhiran terhadap data sertipikat lama penting dilakukan. Sebelum tahun 1997, sistem administrasi pertanahan masih menggunakan metode analog, baik dalam pencatatan dokumen maupun proses pemetaan bidang tanah. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian data pertanahan masih berbasis dokumen fisik dan belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem pemetaan digital yang saat ini digunakan oleh Kementerian ATR/BPN.

Pemutakhiran data bisa mencegah potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari, seperti tumpang tindih bidang tanah. Melalui data yang telah dimutakhirkan, setiap kegiatan pengukuran maupun pemetaan bidang tanah baru dapat mengacu pada data digital yang sudah tersedia.

Shamy Ardian menambahkan, masyarakat yang belum sempat datang langsung ke Kantah dapat terlebih dahulu memeriksa keberadaan bidang tanahnya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melihat apakah bidang tanah yang dimiliki telah tercatat dalam peta digital.

“Aplikasi ini dapat diunduh dan digunakan untuk mencari bidang tanah melalui menu pencarian. Masyarakat cukup memasukkan kelurahan atau desa serta nomor sertipikat. Nanti akan kelihatan kalau bidang tanah sudah ditampilkan, berarti aman. Kalau belum, ayo kita lakukan pemutakhiran data. Datangi Kantah setempat,” imbau Shamy Ardian. (DR/RLS)

Redaktur: eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kaskoarmada I Raih Gelar Doktor di Universitas Pertahanan RI

15 April 2026 - 13:59 WIB

Kepala Staf Koarmada I (Kaskoarmada I) Laksamana Pertama TNI Arif Badrudin, M.Mgt., Stud, resmi diwisuda sebagai lulusan Program Doktor di Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI).

Kaskoarmada I Bahasa Integritas Seabed Siber dalam FGD Perangkat Laut

14 April 2026 - 11:43 WIB

Kaskoarmada I Bahasa Integritas Seabed Siber dalam FGD Perangkat Laut

Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

13 April 2026 - 15:11 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat menggelar rapat kerja bersama anggota Komisi IX DPR RI, Kamis (09/04) lalu

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

12 April 2026 - 10:46 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli

Punya Potensi Besar Wisata Sejarah dan Kebudayaan, Museum dan Monumen Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Jadi Daya Tarik Wisatawan

10 April 2026 - 19:40 WIB

Desain Pembangunan Museum dan Monumen Tugu Bahasa di Pulau Penyengat, F-DPUPP Kepri
Trending di Nasional