Menu ✖

Mode Gelap

Bintan

Oknum Perawat Yang Dipecat Karena Lalai Tangani Pasien Ternyata Masih Menjadi Perawat di RSUD Bintan

badge-check


					Foto Halaman Depan RSUD Bintan.
Dok Kepri.Info Perbesar

Foto Halaman Depan RSUD Bintan. Dok Kepri.Info

Oknum Perawat Yang Dipecat Karena Lalai Tangani Pasien Ternyata Masih Menjadi Perawat di RSUD Bintan

Foto Halaman Depan RSUD Bintan.
Dok Kepri.Info

Tanjungpinang,Kepri.Info- Mungkin masyarakat yang ada di Kabupaten Bintan, terkhusus di Kelurahan Sei Enam Kecamatan Bintan Timur, masih mengingat kejadian kelam  yang terjadi pada salah seorang pasien miskin yang meninggal akibat kelalaian para petugas jaga RSUD Bintan.

Kejadian yang terjadi pada penghujung tahun 2017 tersebut, membuat catatan buruk bagi Pemkab setempat, terhadap  dunia pelayanan kesehatan terutama kepada masyarakat yang kurang mampu.

Pasien kurang mampu yang bernama, Rohani(43) , harus meregang nyawa karena penanganan tindakan penanganan dari pihak RSUD Bintan, yang diduga setengah-setengah menangani penyakit maag akut yang diderita Rohani pada saat itu. Beredar kabar pada saat itu, Rohani tidak mendapatkan pelayanan yang baik karena diketahui BPJS yang dipergunakan Rohani pada saat itu sudah habis masa berlakunya.

Melihat reaksi masyarakat yang murka atas kejadian tersebut, pihak rumah sakit langsung mengambil langkah kongkrit untuk meminta maaf, sekaligus menyatakan akan memberikan sanksi tegas terhadap tiga orang pegawai jaga, yang mana terdiri dari 1 orang Dokter dan 2 orang Perawat.

Sanksi yang kalah itu di keluarkan pihak Pemkab Bintan, berupa penon aktifan seorang Dokter berinisial I dan seorang perawat berinsial EA, sementara salah seorang perawat yang berstatus ASN dengan golongan ll C hanya diberikan sanksi berupa pembinaan dan juga dimutasi dari RSUD Bintan.

Namun nyatanya sanksi yang dijatuhkan kepada seorang perawat berinisial EA, diduga hanya akal bulus pihak RSUD Bintan untuk meredam masyarakat yang saat itu sedang murka.

Dari informasi yang diterima awak  media ini, diketahui  oknum perawat berinisial EA tersebut masih berdinas, sebagai perawat di RSUD Bintan.

Hal tersebut membuat sebuah pertanyaan besar, pasalnya dari Surat Keputusan bernomor 880-419 tertanggal 20 September 2017, yang telah ditanda tangani oleh kepala BKAD dan Bupati Bintan, pegawai honorer tersebut seharusnya sudah tidak lagi menjadi perawat di lingkungan RSUD dan telah dinon aktifkan, sebagai salah satu pegawai non ASN, di lingkungan Pemkab Bintan.

Media ini pun mencoba mengkonfirmasi Direktur RSUD Bintan Dr Benni Antomi.
Dari hasil konfirmasi atas temuan tersebut, Benni dengan ragu-ragu menjawab bahwa EA sudah tidak lagi bekerja sebagai perawat RSUD Bintan.

“Kayaknya dia sudah tidak lagi bekerja disini. Saya dengar dia udah lulus ASN di Lingga,”tuturnya dengan nada ragu.

Ia berdalih, sejak kejadian tersebut, perawat EA, langsung diberhentikan dari pegawai kontrak Pemkab Bintan.

“Waktu itu dia kan kontraknya belum sampai satu tahun, namun sudah di pecat sebelum habis masa kontraknya,”ungkapnya.

Orang nomor satu di lingkungan RSUD Bintan itu, juga mengutarakan bahwa tidak menutup kemungkinan sang perawat EA dapat bekerja lagi di rumah sakit tersebut.

“Kan dia sudah menerima hukumannya pada tahun 2017 lalu, kalau untuk tahun 2018, tidak menutup kemungkinan bisa saja dia masuk bekerja lagi disini,”ungkapnya.

Pernyataan Dirut RSUD Bintan tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan beberapa perawat yang ada dilingkungan rumah sakit tersebut.

Dari penelusuran media ini kebeberapa perawat, diketahui bahwa EA masih konsisten bekerja di RSUD tersebut.

“Perawat bernama EA itu benar masih bekerja di rumah sakit ini,”sebut salah seorang perawat rumah sakit itu.

Menjadi pertanyaan besar mengapa Dr Benni selaku Dirut RSUD Bintan memberikan pernyataan yang berbeda dengan anak buahnya. Diduga pernyataan yang dilontarkan Benni untuk melindungi perawat yang lalai itu. Yang mana belakangan diketahui perawat tersebut masih mempunyai hubungan saudara dengan salah satu pejabat tinggi di Kabupaten tersebut, sehingga EA dapat terlindungi dan dapat terus bekerja di RSUD Bintan.

Penulis: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Pasca-Blackout 53 Jam, Bupati Bintan Perjuangkan Kompensasi untuk Masyarakat

22 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Pasca-Blackout 53 Jam, Bupati Bintan Perjuangkan Kompensasi untuk Masyarakat

Pasca Kebakaran Rumah Dinas Guru di Bintan, Pemkab Usulkan Renovasi Lewat DAK

21 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Pasca Kebakaran Rumah Dinas Guru di Bintan, Pemkab Usulkan Renovasi Lewat DAK

Polres Bintan Amankan 140 Liter BBM Diduga Ilegal di Sungai Enam, Pemilik Gudang Kabur

20 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Polres Bintan Amankan 140 Liter BBM Diduga Ilegal di Sungai Enam, Pemilik Gudang Kabur

Angkut 20 Penumpang ASN, Bus Pemkab Bintan Tabrakan dengan Mobil Expander di Jembatan Pulau Ladi

20 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Angkut 20 Penumpang ASN, Bus Pemkab Bintan Tabrakan dengan Mobil Expander di Jembatan Pulau Ladi

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polres Bintan Gelar Donor Darah, 13 Personel Turut Berpartisipasi

20 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polres Bintan Gelar Donor Darah, 13 Personel Turut Berpartisipasi
Trending di Bintan