Menu

Mode Gelap
MTQ XIX Tanjungpinang Timur 2025 Dibuka, Zulhidayat: Lebih dari Sekadar Lomba, Ini Syiar Islam Kejati Kepri Menerima Kunjungan Jamwas Kejagung RI dalam Rangka Inspeksi Pimpinan Pemprov Kepri Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Ansar Tanam Perdana Padi di Natuna Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Bagikan Brosur dan Stiker untuk Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Rutan Tanjungpinang Raih Dua Penghargaan Bergengsi dalam Pengelolaan Anggaran Kapolda Kepri Perkuat Sinergi Keamanan di Tanjungpinang

Batam

Ombudsman Kepri Dorong Sosialisasi Masif dan Tambah Self Kios e-Ticketing di Pelabuhan Batam

badge-check


					Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari, Selasa, (27/8/2024)-Humas Ombudsman Kepri Perbesar

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari, Selasa, (27/8/2024)-Humas Ombudsman Kepri

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari, Selasa, (27/8/2024)-Humas Ombudsman Kepri

 

 

BATAM,Kepri.info – Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) melakukan Sosialisasi dan mendorong penambahan Self Kios e-Ticketing di Pelabuhan Punggur dan Sekupang.

Penambahan ini dilakukan karena hanya ada satu Self Kios e-Ticketing di 2 Pelabuhan tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari mengatakan Berdasarkan data yang disampaikan oleh pihak vendor sistem e-ticketing, animo masyarakat membeli tiket melalui sistem e-ticketing masih kurang.

“Pada Kamis 22 Agustus 2024 pada rapat evaluasi penerapan sistem e-ticketing dan cashless di Pelabuhan Punggur, Sekupang dan Harbour Bay, berdasarkan data yang disampaikan oleh vendor, hanya satu persen masyarakat yang menggunakan sistem tersebut, lainnya masih melakukan pembelian tiket di loket agen,” tuturnya.

Hal tersebut disampaikan Ombudsman Kepri di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri pada Selasa, (27/08/ 2024)

Ia memberikan waktu satu bulan kepada pihak vendor untuk menambah tiga Self Kios e-Ticketing sehingga terdapat empat di setiap pelabuhan.

“Ada biaya layanan sebesar Rp 1.500,- per penumpang yang dikenakan kepada masyarakat dalam pembelian tiket melalui sistem e-ticketing. Oleh sebab itu sudah kewajiban vendor untuk memberikan layanan terbaik contohnya dapat dikakukan dengan penambahan Self Kios e-Ticketing di Pelabuhan Punggur dan Sekupang,” ungkapnya.

Persoalan kurangnya animo masyarakat bukan hanya satu-satunya yang terjadi dalam penerapan e-ticketing, namun kurangnya kerja sama antara agen dan vendor.

“Kami berharap BP Batam selaku pemilik pelabuhan dapat melakukan pengawasan sehingga penerapan sistem e-ticketing ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ombudsman RI Perwakilan Kepri menyambut baik penerapan sistem e-ticketing tersebut, karena dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pemesanan tiket serta database penumpang yang berkaitan dengan Jasa Raharja dan KSOP tercatat dengan baik.

“Kepada penyelenggara agar dapat melakukan sosialisasi yang masif. Lalu kepada masyarakat juga mulai saat ini lakukan pembelian tiket melalui sistem e-ticketing, lebih mudah, tidak perlu antre atau menunggu lama di pelabuhan,” jelasnya.(rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MTQ XIX Tanjungpinang Timur 2025 Dibuka, Zulhidayat: Lebih dari Sekadar Lomba, Ini Syiar Islam

13 Februari 2025 - 17:37 WIB

Kejati Kepri Menerima Kunjungan Jamwas Kejagung RI dalam Rangka Inspeksi Pimpinan

13 Februari 2025 - 10:21 WIB

Pemprov Kepri Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Ansar Tanam Perdana Padi di Natuna

12 Februari 2025 - 19:41 WIB

Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Bagikan Brosur dan Stiker untuk Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

12 Februari 2025 - 19:35 WIB

Rutan Tanjungpinang Raih Dua Penghargaan Bergengsi dalam Pengelolaan Anggaran

12 Februari 2025 - 19:27 WIB

Trending di Kepri