BATAM,Kepri.info – Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) melakukan Sosialisasi dan mendorong penambahan Self Kios e-Ticketing di Pelabuhan Punggur dan Sekupang.
Penambahan ini dilakukan karena hanya ada satu Self Kios e-Ticketing di 2 Pelabuhan tersebut.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari mengatakan Berdasarkan data yang disampaikan oleh pihak vendor sistem e-ticketing, animo masyarakat membeli tiket melalui sistem e-ticketing masih kurang.
“Pada Kamis 22 Agustus 2024 pada rapat evaluasi penerapan sistem e-ticketing dan cashless di Pelabuhan Punggur, Sekupang dan Harbour Bay, berdasarkan data yang disampaikan oleh vendor, hanya satu persen masyarakat yang menggunakan sistem tersebut, lainnya masih melakukan pembelian tiket di loket agen,” tuturnya.
Hal tersebut disampaikan Ombudsman Kepri di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri pada Selasa, (27/08/ 2024)
Ia memberikan waktu satu bulan kepada pihak vendor untuk menambah tiga Self Kios e-Ticketing sehingga terdapat empat di setiap pelabuhan.
“Ada biaya layanan sebesar Rp 1.500,- per penumpang yang dikenakan kepada masyarakat dalam pembelian tiket melalui sistem e-ticketing. Oleh sebab itu sudah kewajiban vendor untuk memberikan layanan terbaik contohnya dapat dikakukan dengan penambahan Self Kios e-Ticketing di Pelabuhan Punggur dan Sekupang,” ungkapnya.
Persoalan kurangnya animo masyarakat bukan hanya satu-satunya yang terjadi dalam penerapan e-ticketing, namun kurangnya kerja sama antara agen dan vendor.
“Kami berharap BP Batam selaku pemilik pelabuhan dapat melakukan pengawasan sehingga penerapan sistem e-ticketing ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ombudsman RI Perwakilan Kepri menyambut baik penerapan sistem e-ticketing tersebut, karena dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pemesanan tiket serta database penumpang yang berkaitan dengan Jasa Raharja dan KSOP tercatat dengan baik.
“Kepada penyelenggara agar dapat melakukan sosialisasi yang masif. Lalu kepada masyarakat juga mulai saat ini lakukan pembelian tiket melalui sistem e-ticketing, lebih mudah, tidak perlu antre atau menunggu lama di pelabuhan,” jelasnya.(rik)
Komentar