Menu

Mode Gelap

Head Line

Pelajar Di Tanjungpinang Dilarang Ikut Rayakan Hari Valentine

badge-check


					Pelajar Di Tanjungpinang Dilarang Ikut Rayakan Hari Valentine Perbesar

Pelajar Di Tanjungpinang Dilarang Ikut Rayakan Hari Valentine

Foto Ilustrasi.
Sumber: Istimewa.

Tanjungpinang, kepri.info – Wali Kota Tanjungpinang Syahrul, secara tegas mengungkapkan bahwa para remaja yang berstatus pelajar di kota Gurindam tersebut, dilarang keras menggelar maupun merayakan hari Valentine yang jatuh pada tanggal 14 Februari mendatang.

“Dinas terkait sudah mengeluarkan edaran secara tegas bahwasanya pelajar dilarang ikut merayakan hari valentine,” ucapnya, Selasa (12/2).

“Ayah sebagai orang beragama bahwasanya agama melarang perayaan hari itu, Haram,” tegasnya.

Syahrul menjelaskan, secara teknis Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang telah menyampaikan kepada seluruh sekolah tidak merayakan hari valentine.

Selain upaya teknis pihaknya dalam mencegah adanya pelajar dikota itu menggelar atau mengikuti perayaan Valentine day, orang nomor satu di Kota Tajungpingang itu, juga secara tegas mengatakan tidak ada aturan maupun undang-undang yang mengatur adanya peringatan hari Valentine.

Terakhir, ia juga menghimbau kepada orang tua para pelajar agar dapat memantau kegiatan anak-anaknya, pada hari Valentine tersebut, agar tentunya para generasi bangsa tersebut tidak ikut-ikutan dalam perayaan hari Valentine nanti.

“Orang tua juga harus ikut andil dalam hal ini, orang tua harus melarang anaknya ikut merayakan hari valentine,” tutupnya.

Penulis; Jho

Editor; Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Pengumuman Kehilangan SKGR

31 Juli 2026 - 15:17 WIB

Pengumuman Kehilangan SKGR

Tercatat di LPSE, Dua Peserta Beberkan Pemenang Tender Jalan Sagulung Punya SKP Minus

28 Juli 2026 - 13:12 WIB

(Ilustrasi) Ilustrasi proses evaluasi tender pengadaan barang dan jasa yang menjadi sorotan terkait dugaan penyedia ber-SKP minus tetap ditetapkan sebagai pemenang.

SKP Minus Terungkap di Masa Sanggah, Pokja 068 Didesak Coret Pemenang Tender Rp2,8 Miliar

27 Juli 2026 - 10:04 WIB

Ilustrasi dugaan pelanggaran ketentuan Sisa Kemampuan Paket (SKP) dalam tender proyek jalan

Desakan Evaluasi Ulang Pemenang Tender Rp2,8 Miliar dengan Status SKP Minus

26 Juli 2026 - 17:48 WIB

Ilustrasi proyek peningkatan jalan dan dokumen tender.

Aksi Ugal-Ugalan Pokja 068? Penyedia Ber-SKP Minus Lolos, Peserta Lain Berguguran

25 Juli 2026 - 16:09 WIB

(Ilustrasi) Ilustrasi proses evaluasi tender pengadaan barang dan jasa yang menjadi sorotan terkait dugaan penyedia ber-SKP minus tetap ditetapkan sebagai pemenang.
Trending di Head Line