Menu

Mode Gelap

Batam

Pemko Batam Menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan

badge-check


					Keterangan Foto: Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemko Batam Tahun Anggaran 2024 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota Batam, Senin (05/05/2025). Perbesar

Keterangan Foto: Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemko Batam Tahun Anggaran 2024 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota Batam, Senin (05/05/2025).

BATAM, Kepri.info — Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemko Batam Tahun Anggaran 2024 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota Batam, Senin (05/05/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam, Saya mengucapkan terimakasih kepada tim Pemeriksa BPK yang sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pada SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam,” ujar Amsakar.

Terhadap saran, masukan maupun rekomendasi yang disampaikan oleh Tim BPK Perwakilan Provinsi Kepri, menurutnya agar segera ditindaklanjuti. Dengan tegas Amsakar meminta SKPD untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. Dikesempatan itu Amsakar juga merinci hasil pemeriksaan Perangkat Daerah yang harus ditindaklanjuti.

“Saya harap temuan ini menjadi perhatian untuk segera diselesaikan dan segera ditindaklanjuti sebelum tanggal 21 Mei 2025. Bagi SKPD yang belum menindaklanjuti segera tindaklanjuti dan bagi SKPD yang sudah menindaklanjuti Saya ucapkan terimakasih,”tuturnya.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin menambahkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK adalah untuk memberikan opini atau pernyataan tentang kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah. Dengan tujuan untuk memastikan bahwa laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah Kota Batam telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Kepri. Raihan opini WTP ini yang ke-12 secara berturut-turut. Untuk itu temuan terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan harus segera ditindaklanjuti dan ditanggapi,” pesannya kepada pimpinan SKPD.

Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Arief Warsito Edhi menyampaikan bahwa Tim BPK telah selesai melaksanakan tugas Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2024 selama 22 hari. Ia berterimakasih kepada SKPD yang sudah mendukung proses pemeriksaan dengan menyampaikan dokumen sesuai data yang diminta. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Perkuat Sinergi Pengawasan dan Pengecehan Kerugian Negara, Kapolda Terima Kunjungan Kepala BPKP

13 Januari 2026 - 12:05 WIB

Pengabdian di Pelosok Negeri, Konsisten Sedekah Indonesia Kolaborasi HMI Komisariat Fekon UMRAH

12 Januari 2026 - 15:58 WIB

BP Batam Terus Mengembangkan Pariwisata Batam Sebagai Motor Penggerak Perekonomian

12 Januari 2026 - 11:53 WIB

Wagub Nanyang Hadiri Grand Opening PT BPR Dana Bintan Sejahtera Cabang Batam

10 Januari 2026 - 19:03 WIB

BPR DBS di Kota Batam Resmi Beroperasi, Sejumlah Program Unggulan diluncurkan

10 Januari 2026 - 18:51 WIB

Trending di Batam