Menu

Mode Gelap
Dorong Ekonomi Daerah, Pemprov Kepri Teken Kerjasama Dengan BTN Dorong Pendidikan Berkarakter dan Disiplin, Polsek Tanjungpinang Kota Promosikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Luki Zaiman Prawira Resmi di Lantikan PJ Sekda Kepri, Siap Jalankan Amanah dan Kawal Proses Sekda Definitif AHY Resmikan Tiga Infrastruktur Tranportasi di Kepri Peran Jaksa Mengawal Investasi, Puspenkum Kejagung Sambangi Pelaku Usaha dan Investor di Bintan Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini

Kepri

Pemko Batam Rapat Bahas Rencana Titik Reklame

badge-check


					Keterangan Foto: Wakil Wali Kota Batam/Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra saat memimpin Rapat Pembahasan Rencana Titik Reklame Kota Batam dalam rangka Revisi Perwako 50/2024 tentang Penyelenggaran Reklame Kota Batam di Ruang Rapat Marketing BP Batam, Senin (30/06/2025), (Diskominfo Batam). Perbesar

Keterangan Foto: Wakil Wali Kota Batam/Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra saat memimpin Rapat Pembahasan Rencana Titik Reklame Kota Batam dalam rangka Revisi Perwako 50/2024 tentang Penyelenggaran Reklame Kota Batam di Ruang Rapat Marketing BP Batam, Senin (30/06/2025), (Diskominfo Batam).

BATAM, Kepri.info – Wakil Wali Kota Batam/Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra memimpin Rapat Pembahasan Rencana Titik Reklame Kota Batam dalam rangka Revisi Perwako 50/2024 tentang Penyelenggaran Reklame Kota Batam di Ruang Rapat Marketing BP Batam, Senin (30/06/2025).

Rapat diikuti Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, dan Deputi Bidang Infrastruktur Badan Pengusahaan, Mouris Limanto.

Melalui rapat tersebut Jefridin melaporkan bahwa secara persentase penertiban reklame di Kecamatan Batam Kota sudah mencapai 98 persen atau 864 reklame.

Untuk itu perlu ditetapkan segera titik reklame agar pengusaha memasang reklame sesuai dengan masterplan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Kenapa penertiban kita prioritaskan di Kecamatan Batam Kota, agar para pengusaha dapat memasang kembali reklame yang sudah dibongkar sesuai prosedur yang diatur dalam Perwako,” ujarnya.

Melalui rapat tersebut dibahas terkait jenis reklame yang akan dibangun pada lokasi simpang-simpang jalan se Kecamatan Batam Kota.

Dari pembahasan sebelumnya, tim sudah membuat mengusulkan untuk di simpang-simpang jalan akan di pasang vidiotron.

Untuk ROW 30 ukuran vidiotron yang akan dipasang adalah 4×8 sementara untuk billboard ukuran 5×10.

Untuk di Kecamatan Batam Kota terdapat 18 simpang yang menjadi titik reklame.

Diantaranya yakni Simpang BI, Simpang Masjid Agung, Simpang bundaran BP, Simpang Mega Mall dan Simpang Hotel Harmoni One. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Ekonomi Daerah, Pemprov Kepri Teken Kerjasama Dengan BTN

6 November 2025 - 15:00 WIB

Dorong Pendidikan Berkarakter dan Disiplin, Polsek Tanjungpinang Kota Promosikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara

6 November 2025 - 12:55 WIB

Luki Zaiman Prawira Resmi di Lantikan PJ Sekda Kepri, Siap Jalankan Amanah dan Kawal Proses Sekda Definitif

6 November 2025 - 11:24 WIB

AHY Resmikan Tiga Infrastruktur Tranportasi di Kepri

6 November 2025 - 10:00 WIB

Peran Jaksa Mengawal Investasi, Puspenkum Kejagung Sambangi Pelaku Usaha dan Investor di Bintan

6 November 2025 - 08:58 WIB

Trending di Bintan