Menu

Mode Gelap

Kepri

Pemko Tanjungpinang Resmikan Pelayanan Program 3 in 1 di RSUD Tanjungpinang

badge-check


					Penandatanganan Komitmen Bersama Pelayanan 3 in 1 di RSUD Tanjungpinang, Selasa (12/11/2024)-Hendrik Perbesar

Penandatanganan Komitmen Bersama Pelayanan 3 in 1 di RSUD Tanjungpinang, Selasa (12/11/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi melaunching pelayanan program 3 in 1 pada pembuatan akte kelahiran, perubahan kartu keluarga dan kartu identitas anak di RSUD Tanjungpinang, Selasa (12/11/2024).

Inovasi dan trobosan ini, menjadi yang pertama di Provinsi Kepulauan Riau, bekerjasama dengan RSUD dan RSAL, Disdukcapil serta instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Tujuannya ialah mempermudah masyarakat dalam pembuatan identitas anak serta pembaharuan dokumen penting keluarga lainnya, yang dimana tidak lagi diwajibkan untuk harus datang ke Disdukcapil.

Karena, pengurusannya saat ini sudah bisa langsung melalui rumah sakit yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Pj Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal mengapresiasi program pelayanan masyarakat berbasis 3 in 1.

Menurutnya, identitas anak sangat diperlukan dan wajib diberikan sebagai upaya memberikan ruang dalam mengakses layanan publik seperti kesehatan, pendidikan dan hal hal lainnya sebagai warga negara.

“Ini merupakan suatu program yang ditunggu oleh masyarakat kita, kita dukung, dan semoga bisa dimaksimalkan,” ujar Andri.

Selain itu, dengan semakin bertambahnya angka kelahiran anak di Tanjungpinang pertahunnya, tentunya inovasi dan program baru sangat dibutuhkan sebagai bagian dari pengabdian dan perhatian kepada masyarakat yang diberikan oleh pemerintah.

“Tercatat 3.500 anak lahir pertahun, mereka harus di data, dengan program yang baru kita luncurkan inilah harapannya dapat mempermudah warga kita,” ungkapnya.

Direktur Utama RSUD Tanjungpinang, Yunisaf menambahkan bagi warga yang ingin mendapatkan dokumen lengkap 3 in 1 ini, harus membawa beberapa persyaratan seperti kartu keluarga, kartu menikah dan bpjs.

“Prosesnya hanya memakan waktu tiga hari saja, jadi tidak perlu ke disdukcapil lagi, masyarakat langsung mengambil berkasnya di RSUD,” tambahnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polresta Tanjungpinang Serahkan Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah

26 Juni 2026 - 11:45 WIB

Polresta Tanjungpinang melalui Polsek Tanjungpinang Timur melaksanakan kegiatan penyerahan kunci rumah hasil program bedah rumah kepada warga penerima manfaat, Abdul Aziz, di Kampung Karang Rejo RT 02 RW 08, Jalan Satria Gang Satria 4, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jumat (26/6/2026).

Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Muhasabah di Tanjungpinang Bermunajat 2026

26 Juni 2026 - 09:36 WIB

Gubernur Ansar menghadiri acara Tanjungpinang Bermunajad yang diselenggarakan Pemko Tanjungpinang, Kamis (25/06) malam, dengan menghadirkan Ustadz Abdul Somad

Gelar Temu Bisnis Kepri–Malaysia untuk Perkuat Kerja Sama Investasi, DPMPTSP Kepri Promosi Penanaman Modal di Kepri

25 Juni 2026 - 11:51 WIB

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau, Hasfarizal Handra saat menyampaikan sambutan, Rabu (24/06)

Revitalisasi Pulau Penyengat Hantar Pemprov Kepri Raih Apresiasi Cita Loka Fest 2026

25 Juni 2026 - 08:18 WIB

Gubernur Ansar saat menerima penghargaan dari Kemendagri, Rabu (24/06)

Relokasi UMKM Kawasan Gurindam 12 demi Kenyamanan dan Keindahan Kota, PPKTL Minta Pedagang Patuhi Kebijakan Pemerintah

24 Juni 2026 - 19:18 WIB

Desain penataan kawasan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang
Trending di Kepri