Menu

Mode Gelap

Kepri

Pemko Tanjungpinang Resmikan Pelayanan Program 3 in 1 di RSUD Tanjungpinang

badge-check


					Penandatanganan Komitmen Bersama Pelayanan 3 in 1 di RSUD Tanjungpinang, Selasa (12/11/2024)-Hendrik Perbesar

Penandatanganan Komitmen Bersama Pelayanan 3 in 1 di RSUD Tanjungpinang, Selasa (12/11/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi melaunching pelayanan program 3 in 1 pada pembuatan akte kelahiran, perubahan kartu keluarga dan kartu identitas anak di RSUD Tanjungpinang, Selasa (12/11/2024).

Inovasi dan trobosan ini, menjadi yang pertama di Provinsi Kepulauan Riau, bekerjasama dengan RSUD dan RSAL, Disdukcapil serta instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Tujuannya ialah mempermudah masyarakat dalam pembuatan identitas anak serta pembaharuan dokumen penting keluarga lainnya, yang dimana tidak lagi diwajibkan untuk harus datang ke Disdukcapil.

Karena, pengurusannya saat ini sudah bisa langsung melalui rumah sakit yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Pj Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal mengapresiasi program pelayanan masyarakat berbasis 3 in 1.

Menurutnya, identitas anak sangat diperlukan dan wajib diberikan sebagai upaya memberikan ruang dalam mengakses layanan publik seperti kesehatan, pendidikan dan hal hal lainnya sebagai warga negara.

“Ini merupakan suatu program yang ditunggu oleh masyarakat kita, kita dukung, dan semoga bisa dimaksimalkan,” ujar Andri.

Selain itu, dengan semakin bertambahnya angka kelahiran anak di Tanjungpinang pertahunnya, tentunya inovasi dan program baru sangat dibutuhkan sebagai bagian dari pengabdian dan perhatian kepada masyarakat yang diberikan oleh pemerintah.

“Tercatat 3.500 anak lahir pertahun, mereka harus di data, dengan program yang baru kita luncurkan inilah harapannya dapat mempermudah warga kita,” ungkapnya.

Direktur Utama RSUD Tanjungpinang, Yunisaf menambahkan bagi warga yang ingin mendapatkan dokumen lengkap 3 in 1 ini, harus membawa beberapa persyaratan seperti kartu keluarga, kartu menikah dan bpjs.

“Prosesnya hanya memakan waktu tiga hari saja, jadi tidak perlu ke disdukcapil lagi, masyarakat langsung mengambil berkasnya di RSUD,” tambahnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kepri Rampungkan Peta Potensi Investasi di Enam Daerah, DPMPTSP Dorong Pemerataan Investasi

16 Juli 2026 - 09:41 WIB

Kepala DPMPTS Kepri, Hasfarizal Handra saat menyampaikan sambutan

PMII Desak Polda Kepri dan Ombudsman Usut Dugaan Penimbunan Minyakita di Bintan

14 Juli 2026 - 16:30 WIB

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan

Gubernur Ansar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Bazar UMKM hingga Layanan Gratis Diserbu Masyarakat

13 Juli 2026 - 08:56 WIB

Gubernur Ansar memberikan hadiah Door Prize Jalan Santai sebelum mengikuti Nobar Piala Dunia antara Argentina vs Swis

KRI Beladau-643 Kawal Ekspedisi Rupiah Berdaulat, Distribusikan Uang Layak Edar ke Pulau Terluar Kepri

11 Juli 2026 - 10:22 WIB

KRI Beladau-643 dari jajaran Komando Armada (Koarmada) I berhasil menyelesaikan misi pengamanan dan dukungan pelayaran dalam Ekspedisi Rupiah Berdaulat yang diselenggarakan Bank Indonesia di wilayah Kepulauan Riau.

Polda Kepri dan KPID Perkuat Sinergi Cegah Hoaks dan Wujudkan Penyiaran Sehat

9 Juli 2026 - 17:07 WIB

Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri memperkuat sinergi dalam menciptakan iklim penyiaran yang sehat sekaligus mendukung terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kepulauan Riau.
Trending di Kepri