Menu

Mode Gelap
Naskah Gurindam 12 Asli Disimpan di Perpusnas RI Jakarta Disbudpar Tanjungpinang Gelar Festival Naga Hari Ini Jelang Nataru Di Prediksi Penumpang Bandara RHF Tanjungpinang Naik 4 Persen Puluhan Warga Kecamatan Tanjungpinang Barat Dapat Bantuan Sembako Kabupaten Bintan Raih Penghargaan Ajang IGA Award Tahun 2024 Bandara Udara RHF Tanjungpinang Gelar Latihan Simulasi Kedaruratan

Kepri

Pemko Tanjungpinang Resmikan Pelayanan Program 3 in 1 di RSUD Tanjungpinang

badge-check


					Penandatanganan Komitmen Bersama Pelayanan 3 in 1 di RSUD Tanjungpinang, Selasa (12/11/2024)-Hendrik Perbesar

Penandatanganan Komitmen Bersama Pelayanan 3 in 1 di RSUD Tanjungpinang, Selasa (12/11/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi melaunching pelayanan program 3 in 1 pada pembuatan akte kelahiran, perubahan kartu keluarga dan kartu identitas anak di RSUD Tanjungpinang, Selasa (12/11/2024).

Inovasi dan trobosan ini, menjadi yang pertama di Provinsi Kepulauan Riau, bekerjasama dengan RSUD dan RSAL, Disdukcapil serta instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Tujuannya ialah mempermudah masyarakat dalam pembuatan identitas anak serta pembaharuan dokumen penting keluarga lainnya, yang dimana tidak lagi diwajibkan untuk harus datang ke Disdukcapil.

Karena, pengurusannya saat ini sudah bisa langsung melalui rumah sakit yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Pj Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal mengapresiasi program pelayanan masyarakat berbasis 3 in 1.

Menurutnya, identitas anak sangat diperlukan dan wajib diberikan sebagai upaya memberikan ruang dalam mengakses layanan publik seperti kesehatan, pendidikan dan hal hal lainnya sebagai warga negara.

“Ini merupakan suatu program yang ditunggu oleh masyarakat kita, kita dukung, dan semoga bisa dimaksimalkan,” ujar Andri.

Selain itu, dengan semakin bertambahnya angka kelahiran anak di Tanjungpinang pertahunnya, tentunya inovasi dan program baru sangat dibutuhkan sebagai bagian dari pengabdian dan perhatian kepada masyarakat yang diberikan oleh pemerintah.

“Tercatat 3.500 anak lahir pertahun, mereka harus di data, dengan program yang baru kita luncurkan inilah harapannya dapat mempermudah warga kita,” ungkapnya.

Direktur Utama RSUD Tanjungpinang, Yunisaf menambahkan bagi warga yang ingin mendapatkan dokumen lengkap 3 in 1 ini, harus membawa beberapa persyaratan seperti kartu keluarga, kartu menikah dan bpjs.

“Prosesnya hanya memakan waktu tiga hari saja, jadi tidak perlu ke disdukcapil lagi, masyarakat langsung mengambil berkasnya di RSUD,” tambahnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Naskah Gurindam 12 Asli Disimpan di Perpusnas RI Jakarta

7 Desember 2024 - 11:41 WIB

Disbudpar Tanjungpinang Gelar Festival Naga Hari Ini

7 Desember 2024 - 11:10 WIB

Jelang Nataru Di Prediksi Penumpang Bandara RHF Tanjungpinang Naik 4 Persen

6 Desember 2024 - 20:45 WIB

Puluhan Warga Kecamatan Tanjungpinang Barat Dapat Bantuan Sembako

6 Desember 2024 - 20:42 WIB

Kabupaten Bintan Raih Penghargaan Ajang IGA Award Tahun 2024

5 Desember 2024 - 20:46 WIB

Trending di Bintan