Menu

Mode Gelap

Kepri

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Tanjungpinang Diperpanjang hingga 15 Januari

badge-check


					Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah saat di wawancarai awak media, Rabu (8/1/2025)-Diskominfo Tanjungpinang Perbesar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah saat di wawancarai awak media, Rabu (8/1/2025)-Diskominfo Tanjungpinang

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II hingga 15 Januari 2025. Sebelumnya, pendaftaran telah diperpanjang hingga 7 Januari.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, mengatakan perpanjangan ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga honorer yang belum mendaftar.

“Hingga saat ini, baru 400 dari total 600 tenaga honorer yang telah mendaftar. Masih ada sekitar 200 orang lagi yang kami tunggu,” kata Achmad, Rabu (8/1/2025).

Achmad menegaskan bahwa tenaga honorer yang tidak mendaftar akan dianggap tidak berminat untuk melanjutkan statusnya sebagai pegawai di Pemko Tanjungpinang.

“Konsekuensinya, jika tidak mendaftar, berarti mereka tidak mau, artinya mengundurkan diri,” tegasnya.

Achmad menjelaskan, seleksi PPPK dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Tenaga honorer yang lulus seleksi melalui sistem computer assisted test (CAT) akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Namun, bagi honorer yang tidak lulus, tetap ada wacana pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.

“Kita masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur mekanisme dan status mereka, termasuk proses pengangkatan menjadi pegawai penuh waktu, penganggaran, dan sebagainya,” jelas Achmad.

Sesuai dengan wacana sebelumnya, lanjutnya, seluruh tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK, baik untuk status penuh waktu maupun paruh waktu, akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Rencananya, semua peserta seleksi akan diberikan penetapan NIP, apakah nantinya mereka berstatus penuh waktu atau paruh waktu,” ungkapnya.

Achmad juga memastikan bahwa penggajian tenaga honorer akan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku, sambil menunggu proses penetapan NIP.

“Penggajian tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Rik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Terima Kunjungan Akademik UNP, Sekda Misni Dorong Peningkatan Kualitas SDM ASN Kepri

12 Juni 2026 - 18:39 WIB

Terima Kunjungan Akademik UNP, Sekda Misni Dorong Peningkatan Kualitas SDM ASN Kepri

Polsek Kawasan Bandara RHF Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah, Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

11 Juni 2026 - 16:05 WIB

Polsek Kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Bakti Religi di salah satu rumah ibadah di wilayah Kota Tanjungpinang, Kamis (11/6/2026).

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polresta Tanjungpinang Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Masyarakat dan Buruh

11 Juni 2026 - 08:37 WIB

Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) menggelar kegiatan Bakti Kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat dan buruh di Kota Tanjungpinang, Rabu (10/6/2026).

Sekda Misni Pimpin Finalisasi Dua Event Pariwisata Unggulan Kepri 2026

10 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sekda Misni Pimpin Finalisasi Dua Event Pariwisata Unggulan Kepri 2026 di Gedung Daerah, Rabu (10/06)

​PWI-BNNP Kepri Mitra Strategis Dalam Rangka Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika

10 Juni 2026 - 00:58 WIB

Pengurus Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar kunjungan silaturahmi ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau di Batam, Selasa (9/6/2026).
Trending di Kepri