Menu

Mode Gelap

Hukrim

Penyusutan Barang Bukti Uang Sitaan Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Dari Rp. 900 Jadi Rp. 689 Juta

badge-check


					Bukti screenshot siaran Pers Humas Polresta Tanjungpinang, yang menyebut BB uang 900 Juta rupiah. (dok. Akun resmi tiktok Polresta Tanjungpinang) Perbesar

Bukti screenshot siaran Pers Humas Polresta Tanjungpinang, yang menyebut BB uang 900 Juta rupiah. (dok. Akun resmi tiktok Polresta Tanjungpinang)

KEPRI.INFO–Penyusutan barang bukti enam tersangka mafia lahan yang di ekspos Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang, Sabtu (21/02)

Barang bukti uang yang disita dari tersangka ES, semula Rp. 900 juta. Namun, setelah dilimpahkan hingga telah dijatuhi vonis di Pengadilan Negeri Tanjungpinang beberapa waktu lalu berubah menjadi Rp689 juta.

Penyusutan barang bukti uang tunai tersebut menjadi tanda tanya, sebab berdasarkan siaran pers resmi Polresta Tanjungpinang pada Juli 2025 lalu, uang tunai yang berhasil disita sebanyak Rp. 900 juta rupiah.

Lantas kenapa pada saat pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, barang bukti tersebut menjadi Rp. 689 juta ?

Sebelumnya, pada Juli 2025 lalu, Polresta Tanjungpinang merilis pengungkapan kasus tersebut. Bahkan, pada 21 februari 2026, rilis tersebut masih terlihat

Rilis yang diunggah pada 4 Juli 2025 lalu melalui akun resmi tiktok humaspolresta.tpi menyebutkan jika uang tunai disita dalam kasus tersebut sebesar Rp. 900 juta.

Sementara, pada saat pelimpahan ke Kejaksaan, Pihak Kejaksaan Negeri Tanjupinang hanya menerima Rp. 689 juta.

Terkait penyusutan barang bukti uang tersebut, awak media ini masih berupaya untuk mendapatkan klarifikasi pihak Polresta Tanjungpinang.

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Pria di Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi Usai Serang dan Siram Emak-emak dengan Air Kotor

25 Juni 2026 - 10:48 WIB

Terduga pelaku saat melakukan menyerang pemilik Toko di Jalan MT Haryono, Kota Tanjungpinang, Selasa (23/06)

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

18 Juni 2026 - 10:09 WIB

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Ketua RT di Kota Tanjungpinang di Ciduk Polisi 

17 Juni 2026 - 17:27 WIB

Narkoba jenis sabu-sabu dan Ganja yang berhasil di ungkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Polresta Tanjungpinang Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, Sita Lebih dari 4,8 Kilogram Ganja dan Hampir 3 Kilogram Sabu

17 Juni 2026 - 14:47 WIB

Kepala BNN Kota Tanjungpinang,Kombes. Pol. Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Kasar Narkoba Polresta Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan Ganja di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (17/06) F-Kepri.info

Gunakan Bukti Transfer Fiktif Saat Beli Gelang Emas, Seorang Pria Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial TMM (29) atas dugaan tindak pidana penipuan.
Trending di Hukrim