Menu

Mode Gelap

Kepri

Perda PT. Pelabuhan Kepri (Perseroda) Disahkan

badge-check


					Perda PT. Pelabuhan Kepri (Perseroda) Disahkan Perbesar

 

*Diharapkan Jadi Sumber Penggali PAD

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad berharap dengan disahkannya Ranperda PT. Pelabuhan Kepri (Perseroda), diharapkan akan menjadi tonggak awal dimana BUMD ini benar-benar menjadi andalan Pemerintah Provinsi Kepri untuk meningkatkan perekonomian daerah dan sumber PAD.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Ansar pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan Agenda Laporan Akhir Panitia Khusus Perusahaan Perseroan Daerah PT. Pelabuhan Kepri dan Pengambilan Persetujuan Penetapan Menjadi Peraturan Daerah di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Kamis (16/12).

Perda PT. Pelabuhan Kepri (Perseroda) Disahkan

 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri Raden Hari Tjahyono didampingi Wakil Ketua III dr. Tengku Afrizal Dahlan dan dihadiri para anggota DPRD Provinsi Kepri, Kepala OPD Pemprov Kepri dan perwakilan Forkopimda.

Setelah pembacaan laporan akhir pansus, Ranperda ini mendapat persetujuan lisan dari para anggota DPRD, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan DPRD dan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD serta hasil pembahasan pansus diserahkan secara simbolis.

Dalam sambutannya, Gubernur berharap dengan perubahan bentuk hukum BUMD ini dari PT. Pelabuhan Kepri menjadi PT. Pelabuhan Kepri (Perseroda), akan mendorong pengurusan perusahaan oleh Direksi maupun Komisaris ,lebih profesional, kompeten dan akuntabel berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, sehingga fokus dalam mewujudkan tujuan utama pendiriannya.

“Adapun maksud pendirian PT. Pelabuhan Kepri (Perseroda) adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian Daerah, memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” kata Gubernur Ansar.

Perda PT. Pelabuhan Kepri (Perseroda) Disahkan

 

Menurut Gubernur Ansar, pada bulan Maret Tahun 2021 yang lalu, Pemprov Kepri mengajukan ranperda perubahan bentuk hukum BUMD PT. Pelabuhan Kepri menjadi PT. Pelabuhan Kepri (Perseroda).

“Hal ini bertujuan agar BUMD ini dapat lebih leluasa dalam mengembangkan usahanya untuk mewujudkan tujuan pendiriannya. Sebagaimana yang diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54  Tahun 2017 tentang BUMD, agar penyelenggaraan BUMD mengarah pada tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” ungkapnya.

Selanjutnya Gubernur Ansar memaparkan wilayah Provinsi Kepulauan Riau kaya akan potensi laut dan kemaritiman. Kekayaan ini merupakan kebanggaan yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan perekonomian daerah. Selama ini potensi ini belum terkelola dengan baik.

“Maka diharapkan pendirian PT. Pelabuhan Kepri (Perseroda) harus mampu mengelola dan memanfaatkan potensi alam dan geografis perairan Provinsi Kepulauan Riau melalui penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan yang memiliki aksesibilitas tinggi, andal dan terintegrasi,” pesannya

Gubernur Ansar menambahkan saat ini pelaksanaan tugas Direktur PT. Pelabuhan Kepri masih diemban oleh Komisaris. Namun setelah disahkannya peraturan daerah ini melalui Paripurna DPRD dan registrasi di Kementerian Dalam Negeri, maka Pemerintah Provinsi Kepri melalui Gubernur selaku Pemegang Saham mayoritas akan segera mengangkat dan menetapkan Direktur definitif.

“Penetapan Direktur Definitif yang dianggap berkompeten dan profesional, yang pemilihannya telah melalui tahapan seleksi berdasarkan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi BUMD,” kata Gubernur.

Terakhir Gubernur menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Pelabuhan Kepri.

“Terima kasih kepada pansus yang telah membahas materi atau isi ranperda secara baik dan detail, serta dengan prinsip dan semangat yang tinggi untuk mengupayakan pengembangan usaha BUMD ini ke depan,” pungkas Gubernur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Realisasi Investasi PMA dan PMDN Provinsi Kepulauan Riau 2022 Hingga 2025 Terus Mengalami Peningkatan

18 Mei 2026 - 08:43 WIB

Realisasi Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Provinsi Kepulauan Riau dari tahun 2022 hingga tahun 2025 terus mengalami peningkatan, Senin (18/05)

Realisasi Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Provinsi Kepulauan Triwulan Pertama 2026 Mencapai 9,75 Triliun

17 Mei 2026 - 20:36 WIB

Realisasi Investasi PMDN di Provinsi Kepulauan Riau, Pada Triwulan I tahun 2026

Peningkatan Diabetes dan Kanker pada Anak Jadi Sorotan TP PKK Kepri

17 Mei 2026 - 14:16 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Provinsi Kepulauan Riau, Dewi Kumalasari Ansar

Wagub Nyanyang Ikuti Peluncuran 1.061 KDKMP, Kepri Siap Jadi Mitra Strategis Program Nasional

17 Mei 2026 - 09:10 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura mengikuti peluncuran 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah oleh Presiden Republik Indonesia secara virtual dari Pasar Hang Tuah, Batu Besar, Kota Batam, Sabtu (16/5).

Realisasi investasi PMDN Provinsi Kepulauan Riau Triwulan I tahun 2026 Berdasarkan Sektor

16 Mei 2026 - 14:46 WIB

Realisasi investasi PMDN Provinsi Kepulauan Riau Triwulan I tahun 2026 Berdasarkan Sektor
Trending di Kepri