Menu

Mode Gelap
D’Sayur Resmi Buka Cabang Ketiga di Jalan Pemuda, Ada Promo Setahun Belanja Gratis Gubernur Ansar Sebut Program MBG Capai 56 Persen Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemprov Kepri Hibahkan Ambulance dari Aspirasi DPRD Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 20 Oktober 2025 Pererat Silaturahmi Antar Mahasiswa, BEM FISIP UMRAH Gelar Turnamen Domino

Head Line

PICK ME UP, Layanan BPJS-TK Sebagai Wujud Kepedulian

badge-check


					PICK ME UP, Layanan BPJS-TK Sebagai Wujud Kepedulian Perbesar

Tanjungpinang, Kepri.info – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tanjungpinang, berikan program pelayanan PICK ME UP sebagai salah satu wujud bentuk kepedulian kepada pesertanya.

Program layanan PICK ME UP, yaitu program layanan yang sedang gencar dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, dengan cara langsung mendatangi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan kondisi tertentu.

“Seperti peserta sedang menjalani pengobatan di rumah sakit karena mengalami kecelakaan kerja (JKK), sehingga saat sakit tidak bisa bepergian keluar rumah. Selain itu peserta yang juga sedang menjalani masa hukuman pidana penjara,” kata kepala kantor cabang BPJS Ketenagajerjaan Cabang Tanjungpinang, Rini Suryani, Rabu (11/7).

Rini Suryani mengatakan, program pelayanan PICK ME UP ini bertujuan untuk memastikan bahwasanya semua peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan pelayanan yang maksimal, sesuai dengan pelayanan Prima, yaitu peduli, ringkas, interaktif, modern dan aktif.

“Pelayanan PICK ME UP ini adalah bentuk kemudahan dan pelayanan PRIMA yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, kepada seluruh peserta, baik pada saat ingin melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) maupun pada saat mengalami Kecelakaan kerja,” ucapnya.

Rini Suryani menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus berinovasi agar semua peserta mendapatkan pelayanan terbaik, sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Untuk itu mari kita daftarkan semua tenaga kerja yang berada di perusahaan, agar dapat mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),

Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP) di kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Jalan Engku Putri No. 3, Tanjungpinang. Ini

sebagai wujud nyata pelayanan kepada peserta,” kata Rini Suryani. Salah satu bentuk pelayanan Program Pelayanan PICK ME UP service kepada pesertanya, Rini Suryani yang didampingi kepala bidang Pelayanan Mesralena pada Rabu 11 Juli 2018 mendatangi atas nama Risalasih, SP mantan Pimpinan BUMD Bintan Inti Sukses peaerta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami sakit dan tidak bisa mengurus JHT yang berdomisili di Perum Taman Gurindam Permai km 9. Tanjungpinang.

Sumber: tuahkepri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke-80 di Tanjungpinang

17 Agustus 2025 - 16:20 WIB

Polisi di Tanjungpinang Keluarkan 2 Tersangka Dari Tahanan, Soal Kasus Mafia Lahan

27 Juli 2025 - 12:37 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 26 Juli 2025

26 Juli 2025 - 10:46 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 13 Juli 2025

13 Juli 2025 - 09:24 WIB

Kecelakaan di Jalan Kamboja Tanjungpinang, Ternyata Senggolan dengan Mobil

12 Juli 2025 - 12:41 WIB

Trending di Head Line