Menu

Mode Gelap

Kepri

Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Tanjungpinang

badge-check


					Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat di wawancarai (Nzl) Perbesar

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat di wawancarai (Nzl)

TANJUNGPINANG, Kepri.info- Aparat kepolisian belum memberikan kepastian terkait adanya dugaan pemalsuan surat tanah yang beredar di Kota Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat ditemui awak media belum bisa berikan keterangan pasti soal dugaan pemalsuan tanah.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya 5 orang yang diduga melakukan pemalsuan surat tanah ini

Menurutnya, aparat kepolisian sedang mengumpulkan bukti bukti dari prihal ini.

“Masih dalam pengumpulan bukti,” ujarnya, Senin (2/6/2025).

Ia juga belum bisa mengungkapkan siapa tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

“Saya belum bisa sampaikan siapa tersangkanya,” tambahnya.

Ia juga menegaskan akan menyelesaikan kasus ini secara tuntas.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk sabar menunggu hasil perkembangan kasus ini.

“Kami sudah lakukan penyelidikan, tentunya nanti hasilnya akan kami sampaikan. Tunggu saja,” tutupnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung dipidana, Penyelesaian Sengketa Melalui Dewan Pers

19 Januari 2026 - 15:40 WIB

Injourney Airports Peduli Disabilitas Serahkan Bantuan 100 Juta Lebih

19 Januari 2026 - 11:49 WIB

AKP Wamilik Mabel Jabat Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang

19 Januari 2026 - 10:11 WIB

Sempena HPN, PWI Kepri Utus Tiga Anggotanya Ikuti Pelatihan Militer di Akmil Magelang

18 Januari 2026 - 22:44 WIB

Babinsa Koramil 02/Bintim Evakuasi Warga Tenggelam di Pantai Lobo Bintan

18 Januari 2026 - 17:30 WIB

Trending di Bintan