TANJUNGPINANG, Kepri.info- Aparat kepolisian belum memberikan kepastian terkait adanya dugaan pemalsuan surat tanah yang beredar di Kota Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat ditemui awak media belum bisa berikan keterangan pasti soal dugaan pemalsuan tanah.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya 5 orang yang diduga melakukan pemalsuan surat tanah ini
Menurutnya, aparat kepolisian sedang mengumpulkan bukti bukti dari prihal ini.
“Masih dalam pengumpulan bukti,” ujarnya, Senin (2/6/2025).
Ia juga belum bisa mengungkapkan siapa tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
“Saya belum bisa sampaikan siapa tersangkanya,” tambahnya.
Ia juga menegaskan akan menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk sabar menunggu hasil perkembangan kasus ini.
“Kami sudah lakukan penyelidikan, tentunya nanti hasilnya akan kami sampaikan. Tunggu saja,” tutupnya. (Nzl)