BINTAN,Kepri.info – Sat Lantas Polres Bintan ungkap kronologi tabrakan dua sepeda motor di jalan Lintas Timur, Sei Lekop, Kabupaten Bintan, Kamis (5/9/2024).
Kasat Lantas Polres Bintan melalui Kanit Gakkum Ipda Juang menjelaskan, kedua sepeda motor tersebut datang dari arah berlawanan.
“Motor Jupiter Z BP 4160 OB yang dikendarai pria berinisial MRS datang dari KM 16 Toapaya menuju ke Kijang, sementara motor Vario BP 3072 OB yang dikendarai oleh Tasliatul Fiddia, (23) datang dari arah berlawanan,” jelas Juang.
Setibanya di jalan Lintas Timur tepatnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengendara Jupiter Z dalam kondisi kurang fokus/kurang konsentrasi sehingga masuk ke jalur lawan.
Saat bersamaan, datang motor Vario. Karena kedua pengendara itu, dalam kondisi kencang, sehingga tabrakan pun tak terelakan lagi.
“Kedua pengendara tersebut lalu terjatuh ke aspal. Mereka mengendarai sepeda motor seorang diri tanpa ada boncengan,” kata Juang.
Akibat dari kejadian tersebut pengendara pengendara Tasliatul Fiddia, (23) meninggal dunia ditempat.
Sementara, M R S mengalami luka lecet di tangan kanan, pendarahan dimulut dan hidung.
“Kami masih dalami peristiwa ini. Sebab MRS belum bisa dimintai keterangan,” kata dia.
Berdasarkan berkas yang ada di TKP, Kesimpulan sementara masih dalam proses penyelidikan.(rik)